Pilkades Karawang Disorot Tajam Legislator Jabar, Ini Masalahnya
Karawang: Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak berbasis elektronik (e-voting) di Kabupaten Karawang yang digelar pada Minggu, 28 Desember 2025, menjadi sorotan tajam Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat.
Meski secara umum berlangsung kondusif, jajaran legislatif memberikan sejumlah catatan kritis terkait teknis perangkat dan aksesibilitas bagi kelompok rentan.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Rahayu, hadir langsung melakukan peninjauan di lapangan didampingi Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh.
Monitoring ini bertujuan memastikan bahwa transisi demokrasi dari manual ke digital di sembilan desa percontohan berjalan sesuai prinsip transparansi dan keadilan.
Dalam tinjauannya di beberapa titik, Sri Rahayu mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat yang tetap terjaga meskipun menggunakan sistem baru. Namun, ia mengungkapkan adanya hambatan teknis yang dialami pemilih saat berada di dalam bilik suara.
“Alhamdulillah kondusif, antusiasme masyarakat juga cukup tinggi. Tetapi memang ada beberapa kendala yang kami temukan, pertama terkait Daftar Calon Tetap (DCT) dan kedua ukuran tablet yang terlalu kecil sehingga proses pemindaian agak sulit,” ungkap Sri Rahayu saat memberikan keterangan di sela-sela monitoring.
Menurutnya, ukuran perangkat yang kurang proporsional dapat menghambat kecepatan aliran pemilih di TPS, terutama pada desa-desa dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang besar.
Catatan serius lainnya muncul saat Komisi I meninjau pelaksanaan di Desa Jatisari. Sri Rahayu menyoroti aspek ergonomis dan kenyamanan bagi pemilih lanjut usia (lansia) serta penyandang disabilitas yang merasa kesulitan berinteraksi dengan layar digital.
“Kami melihat ukuran huruf pada layar terlalu kecil dan penerangan di ruang pencoblosan kurang terang karena tempatnya tertutup. Hal ini cukup menyulitkan bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Hasil pantauan ini akan menjadi bahan evaluasi dan kami juga sudah sampaikan kepada Kepala DPMD Jawa Barat,” terangnya lebih lanjut.
Pengawasan ketat dari Komisi I DPRD Jabar ini dianggap krusial mengingat Pemkab Karawang memiliki agenda besar di tahun mendatang. Keberhasilan sembilan desa pionir ini akan menjadi cetak biru bagi pelaksanaan Pilkades di 67 desa pada tahun 2026.
Sembilan desa yang melaksanakan Pilkades digital tahun ini meliputi:
•Kecamatan Kotabaru: Desa Sarimulya dan Desa Cikampek Utara.
•Kecamatan Jatisari: Desa Jatisari.
•Kecamatan Telukjambe Barat: Desa Wanakerta.
•Kecamatan Pakisjaya: Desa Tanjungmekar.
•Kecamatan Rawamerta: Desa Balongsari.
•Kecamatan Pedes: Desa Payungsari.
•Kecamatan Cikampek: Desa Cikampek Selatan.
•Kecamatan Telagasari: Desa Cadaskertajaya.
Sri Rahayu berharap kendala yang ditemukan hari ini tidak terulang di masa depan.
“Kami berharap Pilkades di sembilan desa ini berjalan sukses dan menjadi bekal perbaikan untuk pelaksanaan Pilkades di 67 desa pada tahun 2026,” tutupnya.
Senada dengan itu, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyambut baik masukan dari pihak legislatif dan berkomitmen untuk terus menyempurnakan infrastruktur digital di pedesaan demi kualitas demokrasi yang lebih baik.(*)

