Dugaan Pemerasaan Kajari HSU, KPK Geledah Sejumlah Lokasi
Jakarta: KPK melakukan penggeledahan terkait dugaan pemerasan dan pemotongan anggaran di lingkungan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU).
Penggeledahan dilakukan di lokasi berbeda, yakni rumah pribadi dan dinas Kepala Kejari serta kantor Kejari HSU,
Penggeledahan itu di konfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (24/12/2025). "Tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga titik,” kata Budi.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Selain itu, penyidik juga menyita satu unit kendaraan roda empat yang ditemukan di rumah dinas Kepala Kejari HSU.
Kendaraan tersebut diketahui tercatat sebagai aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli. Budi menjelaskan, berdasarkan konstruksi perkara yang tengah didalami, para tersangka tidak hanya diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah SKPD.
Para tersangka juga diduga melakukan pemotongan anggaran secara internal di lingkungan Kejari HSU. "Pemotongan anggaran tersebut diduga dilakukan melalui pencairan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang dicairkan melalui bendahara,” ujarnya.
Atas perbuatan tersebut, KPK menjerat para tersangka dengan sangkaan pelanggaran Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK menegaskan penyidikan perkara ini masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan serta penetapan tersangka lain.(*)

