Scroll untuk melanjutkan membaca

Mentan Amran Ungkap Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Pembelian Naik dan Swasembada Dipercepat

 JakartaMenteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa kios dan distributor di berbagai daerah mulai mematuhi penurunan harga pupuk bersubsidi. Kebijakan ini dinilai membuat distribusi lebih tertib, ketersediaan terjaga, serta memperkuat percepatan menuju swasembada pangan nasional.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman

“Kami sudah melakukan inspeksi di tujuh hingga delapan provinsi untuk memastikan kondisi di lapangan. Alhamdulillah semua mengikuti arahan pemerintah dan Presiden Prabowo. Harga pupuk subsidi sudah turun 20 persen di seluruh Indonesia,” ujar Amran dalam keterangan yang dikutip, Minggu, 16 November 2025.

Langkah Strategis untuk Produktivitas Petani

Amran menjelaskan bahwa penurunan harga pupuk merupakan strategi pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan menjaga ketersediaan sarana produksi bagi petani. Kebijakan ini tidak hanya meringankan beban petani, tetapi juga mendorong peningkatan signifikan dalam permintaan pupuk.

“Pembelian pupuk naik 20 persen bulan ini. Ini fenomena positif. Insya Allah produksi pertanian kita juga akan meningkat. Semua komoditas pangan yang disubsidi pasti terdorong naik produksinya,” jelasnya.

Penebusan Pupuk Kini Lebih Mudah

Ia menambahkan bahwa proses penebusan pupuk subsidi kini dibuat lebih sederhana. Petani cukup membawa KTP asli yang diverifikasi dan difoto sebagai bukti, tanpa perlu menggunakan kartu tani.

“Syaratnya simpel, cukup KTP asli dan terdaftar di RDKK. Kalau kuotanya tersedia, bisa langsung ditebus,”ungkapnya.

Mentan menegaskan bahwa sistem tersebut memastikan subsidi hanya diterima petani yang berhak, khususnya mereka yang memiliki lahan maksimal dua hektare.

“Kita bela petani kecil, bukan pemilik lahan besar. Lahan dua hektare tetap dilayani penuh, tapi yang ribuan hektare tidak. Ini agar subsidi tepat sasaran,” tegasnya.

Distributor Nakal Ditindak Tegas

Selain memastikan distribusi berjalan baik, Amran menekankan komitmen pemerintah menindak distributor yang melakukan pelanggaran. Sejumlah izin telah dicabut, termasuk di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Lampung, dan Sulawesi Utara.

“Evaluasi kami lakukan setiap minggu,”ucapnya.

Target Swasembada Bisa Capai Lebih Cepat
Menurut Amran, penurunan harga pupuk dan meningkatnya antusiasme petani menjadi momentum penting untuk mempercepat target swasembada pangan nasional.

“Awalnya target swasembada empat tahun, tapi dengan situasi seperti ini bisa jadi hanya satu tahun. Ini kabar besar bagi bangsa,”tuturnya.

Harga Baru Berlaku Nasional
Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen mulai Rabu, 22 Oktober 2025.

Kebijakan ini mencakup pupuk Urea dan NPK.

* Urea: dari Rp2.250/kg menjadi Rp1.800/kg (dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak 50 kg)

* NPK: dari Rp2.300/kg menjadi Rp1.840/kg (dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per sak 50 kg)

Penurunan harga berlaku nasional dan langsung efektif sejak diberlakukan.(*)
Baca Juga

Berita YouTube

Berita Terbaru
  • Mentan Amran Ungkap Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Pembelian Naik dan Swasembada Dipercepat
  • Mentan Amran Ungkap Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Pembelian Naik dan Swasembada Dipercepat
  • Mentan Amran Ungkap Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Pembelian Naik dan Swasembada Dipercepat
  • Mentan Amran Ungkap Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Pembelian Naik dan Swasembada Dipercepat
  • Mentan Amran Ungkap Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Pembelian Naik dan Swasembada Dipercepat
  • Mentan Amran Ungkap Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Pembelian Naik dan Swasembada Dipercepat
Tutup Iklan