Karawang : Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah aktif mensosialisasikan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.(6/11/25).
Ia menilai kebijakan ini penting untuk mempercepat pemenuhan hak warga atas hunian layak, sekaligus mendukung target pemerintah menyediakan tiga juta rumah.
Menurut Tito, program tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto dan dirancang untuk mempermudah masyarakat kelas menengah bawah dalam memiliki atau merenovasi rumah.
Ia menegaskan pemerintah pusat ingin memastikan manfaat kebijakan benar-benar dirasakan di daerah.
"Presiden sangat serius. Program ini jelas untuk rakyat kecil dan harus kita dorong pelaksanaannya," kata Tito dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu, 5 November 2025.
Tito menjelaskan pembebasan retribusi PBG justru memberi keuntungan jangka panjang bagi daerah. Ketika lebih banyak rumah terbangun, potensi penerimaan pajak daerah ikut meningkat.
Ia menyebut efek ekonominya juga signifikan, karena pembangunan hunian memicu aktivitas sektor konstruksi dan penyerapan tenaga kerja.
"Kalau tiga juta rumah dibangun, ini akan mendongkrak ekonomi. Daerah juga akan dapat PAD dari pajak nantinya," ujar Tito.
Dalam kesempatan itu, Tito menilai Jawa Tengah punya peluang besar menjalankan program ini karena seluruh wilayahnya sudah memiliki Mal Pelayanan Publik. Ia menilai keberadaan MPP bisa mempercepat proses layanan PBG di kabupaten dan kota.
Tito juga meminta Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memperkuat koordinasi dengan kepala daerah se-provinsi, termasuk menggandeng pengembang, perbankan, dan pihak terkait lainnya.
Ia menegaskan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar program perumahan nasional berjalan optimal.
"Semua pihak harus bergerak bersama, supaya kebijakan ini tidak berhenti di kertas," tutur Tito.(*)

