Scroll untuk melanjutkan membaca

Lagi Rame Dibincangkan, Ulama Jelaskan Sunat Perempuan Bukan Kewajiban Syariat

 Depok: Dosen Kajian Islam dan Pengasuh Pondok Pesantren Ki Bagus Hadikusumo, Nur Achmad menegaskan praktik sunat perempuan tidak wajib dalam ajaran Islam. Menurutnya, pandangan ini perlu disampaikan untuk meluruskan pemahaman masyarakat yang masih salah kaprah.(6/11/25)

Dosen Kajian Islam dan Pengasuh Pondok Pesantren Ki Bagus Hadikusumo, Nur Achma
Foto : Dosen Kajian Islam dan Pengasuh Pondok Pesantren Ki Bagus Hadikusumo, Nur Achmad

"Khitan perempuan dalam pandangan empat mazhab, yaitu Syafi‘i: Wajib (akhfadl ringan), Hanbali: Makrumah (kemuliaan) dalam tradisi, Maliki: Makrumah (kemuliaan), Hanafi: Makrumah (kemuliaan). Jadi sebagian besar tidak mewajibkan, tetapi mengakui sebagai tradisi,” ujar Nur Ahmad saat mengisi Seminar Nasional di FISIP UI, Depok, Rabu (5/11/2025).

Ia menyebut Konferensi Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) telah memberikan rekomendasi penting. Rekomendasi itu mendorong kolaborasi berbagai pihak dalam edukasi publik tentang bahaya sunat perempuan.

“KUPI merekomendasi semua pihak, individu, masyarakat, tenaga medis, ulama/tokoh agama, pemerintah, lembaga-lembaga masyarakat, lembaga pendidikan, dan media. Untuk memberikan pemahaman tentang P2GP yang lengkap dan menggunakan perspektif maqashid al-syariah dan kaidah-kaidah fiqhiyah,” ujarnya.

Sementara Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Ahmad Zayadi menyatakan dukungan penuh terhadap PP Nomor 28 Tahun 2024. Ia menegaskan pelibatan tokoh agama penting untuk pencegahan.

“Pelibatan aktor layanan keagamaan, tokoh agama dan lembaga keagamaan sangat penting. Khususnya sebagai upaya pembinaan kepada masyarakat untuk pencegahan P2GP,” ucapnya.

Zayadi berharap para pemuka agama dapat menjadi garda depan dalam memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat. Menurutnya, kolaborasi ulama dan pemerintah dinilai krusial untuk menghapus praktik P2GP (pemotongan atau pelukaan genitalia perempuan) secara menyeluruh di Indonesia.(*)
Also Read

Berita YouTube

Latest News
  • Lagi Rame Dibincangkan, Ulama Jelaskan Sunat Perempuan Bukan Kewajiban Syariat
  • Lagi Rame Dibincangkan, Ulama Jelaskan Sunat Perempuan Bukan Kewajiban Syariat
  • Lagi Rame Dibincangkan, Ulama Jelaskan Sunat Perempuan Bukan Kewajiban Syariat
  • Lagi Rame Dibincangkan, Ulama Jelaskan Sunat Perempuan Bukan Kewajiban Syariat
  • Lagi Rame Dibincangkan, Ulama Jelaskan Sunat Perempuan Bukan Kewajiban Syariat
  • Lagi Rame Dibincangkan, Ulama Jelaskan Sunat Perempuan Bukan Kewajiban Syariat
Tutup Iklan