Karawang: Direktur Urusan Agama Islam Arsad Hidayat menegaskan tidak ada larangan masyarakat beristirahat di masjid. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban serta kesucian rumah ibadah agar tetap terjaga dengan baik.(5/11/25).
"Saya pikir yang penting tentunya tertib, kemudian tidak mengotori apa yang menjadi kesucian masjid," ujar Arsad.
Menurutnya, masjid sebaiknya dimanfaatkan secara optimal, tidak hanya dibuka saat waktu salat lima kali sehari.
"Kalau sekali salat hanya sekitar 30 menit, berarti dalam sehari hanya sekitar 150 menit masjid digunakan," katanya. Arsad menilai membuka masjid untuk kegiatan lebih luas merupakan bentuk komitmen menjaga fungsi sosialnya.
Pembangunan masjid menelan biaya besar. Bahkan bisa mencapai miliaran rupiah, sehingga pemanfaatannya harus maksimal.
"Sayang sekali kalau hanya dipakai sesingkat itu,” ujarnya, menekankan perlunya penggunaan masjid secara fungsional.
Ia mengingatkan pihak pengelola tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban di lingkungan masjid. “Pihak pengelola tetap perlu memperhatikan aspek keamanan, seperti memasang CCTV dan langkah pengawasan lainnya,” katanya.
Arsad menjelaskan sejak masa Rasulullah SAW, masjid memiliki fungsi yang luas untuk masyarakat. “Toh, masjid di masa Nabi berfungsi sangat luas, untuk diskusi, kenegaraan, memutuskan perkara, bahkan menerima tamu non-Muslim,” ujarnya.(*)

