Jakarta: Presiden Prabowo Subianto dipastikan menerima aspirasi dari Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI). Aspirasi tersebut berkaitan dengan kebijakan afirmasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyampaikan hal itu usai audiensi di Jakarta, Kamis (30/10/2025). Kebijakan afirmasi ini bertujuan mengangkat status guru honorer madrasah menjadi Aparatur Sipil Negara.
Pengangkatan tersebut melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Perwakilan PGMNI menyampaikan aspirasi langsung kepada Wakil Menteri Sekretaris Negara.
"Aspirasi yang teman-teman guru madrasah ini akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden. Intinya adalah kami ingin kami akan segera menyampaikan aspirasi ini kepada Pak Presiden," kata Juri usai audiensi di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis.
"Organisasi guru Madrasah ini ingin menyampaikan aspirasi kepada Pak Presiden langsung. Tapi kita tahu, semua teman-teman tahu, hari ini Pak Presiden memulai perjalanan ke Korea Selatan untuk mengikuti KTT APEC," ujar Wamensesneg.
Perwakilan Gerakan Nasional Anti Diskriminasi Guru Muhammad Zein menyampaikan harapan dari guru honorer madrasah swasta di Indonesia. Salah satu yang ingin disampaikan adalah terkait status honorer yang mereka sandang.
"Kami total sekitar 27.000 hari ini hadir dengan satu tuntutan utama, ingin ketemu dengan Pak Presiden, tetapi beliau tidak hadir. Tuntutannya cuma satu, kita ingin guru-guru madrasah swasta yang sudah mengabdi puluhan tahun bisa diangkat, di PPPK-kan," kata Muhammad Zein,(*)

