BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Home
  • KRIMINAL
  • Nasional
  • Polisi

Sidang Etik Kasus Rantis Brimob, Ini Hasil Lengkapnya

By Gapura Karawang
Thursday, September 04, 2025

 Jakarta : Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Kosmas Kaju Gae, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian setelah dinyatakan bersalah dalam sidang etik terkait kasus kematian pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan.(4/9/25).

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Kosmas Kaju Gae

Sidang etik digelar oleh Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 3 September 2025, dimulai pukul 09.20 WIB. Sidang berlangsung secara tertutup dan menghadirkan Kompol Kosmas secara langsung.

"Menjatuhkan sanksi berupa etika yaitu perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," ujar Ketua Komisi Sidang Etik di Gedung TNCC Mabes Polri.

"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," lanjutnya.

Kompol Cosmas merupakan satu dari tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden fatal di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam.

Saat itu, kendaraan taktis (rantis) Brimob menabrak dan melindas Affan Kurniawan hingga tewas.

Mobil sempat berhenti sejenak, lalu kembali melaju dan melindas korban yang sudah tergeletak.

Peristiwa tersebut memicu kemarahan masyarakat, terutama pengemudi ojol. Massa mendatangi Mako Brimob Kwitang dan membakar pos polisi di bawah flyover Senen.

Tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis saat kejadian diproses etik. Dua orang dikenai pelanggaran berat, lima lainnya pelanggaran sedang. Berikut rinciannya:

Pelanggaran etik berat:
Bripka Rohmat (sopir rantis)
Kompol Kosmas Kaju Gae (duduk di sebelah sopir)
Pelanggaran etik sedang (duduk di kursi penumpang belakang):
Aipda M Rohyani
Briptu Danang
Briptu Mardin
Baraka Jana Edi
Baraka Yohanes David
Sidang etik terhadap Bripka Rohmat digelar pada hari yang sama, sedangkan sidang untuk lima anggota lain dijadwalkan menyusul setelah proses etik kategori berat selesai.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan berjanji mengusut kasus ini secara transparan hingga tuntas.(*)
Tags:
  • KRIMINAL
  • Nasional
  • Polisi
Share:
Also read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Related news
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest news
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
BERITA TERPOPULER
  • Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani

    Saturday, March 08, 2025
    Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani
  • Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya PHK Masal

    Thursday, February 20, 2025
    Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya  PHK Masal
  • Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam

    Tuesday, September 09, 2025
    Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam
  • Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?

    Tuesday, August 29, 2023
    Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?
  • Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol

    Tuesday, September 09, 2025
    Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol
  • Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan

    Friday, August 22, 2025
    Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan
  • Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat

    Tuesday, September 09, 2025
    Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat
  • Inilah Kumpulan Ucapan Tahun Baru Islam 2025

    Thursday, June 26, 2025
    Inilah Kumpulan Ucapan Tahun Baru Islam 2025
  • Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono

    Sunday, September 07, 2025
    Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono
  • Bupati Karawang Keluarkan Surat Edaran Berkaitan Pelaksanaan Study Tour Pelajar, Berikut Isinya

    Tuesday, May 14, 2024
    Bupati Karawang Keluarkan Surat Edaran Berkaitan Pelaksanaan Study Tour Pelajar, Berikut Isinya
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang