Presiden Prabowo Tegaskan Tak Boleh Ada Kriminalisasi Demonstran
Jakarta:Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan sikapnya bahwa masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi tidak boleh dikriminalisasi. Menurutnya, kebebasan berpendapat adalah hak yang dijamin undang-undang, selama dilakukan dengan damai dan sesuai aturan.(8/9/25).
"Tidak boleh ada kriminalisasi terhadap demonstran," ujar Prabowo dalam keterangannya, dikutip Minggu 7 September 2025.
Kemudian Presiden Prabowo mengingatkan, aturan yang ada harus tetap dipatuhi. Ia mencontohkan aksi yang digelar di luar jam ketentuan, yakni setelah pukul 18.00, sudah tidak sesuai regulasi. Meski begitu, ia mengapresiasi sikap aparat yang selama ini dinilainya menahan diri.
Lebih jauh, Presiden juga menyoroti adanya laporan terkait peserta aksi yang membawa senjata hingga memicu kepanikan publik. Menurutnya, tindakan tersebut berbahaya karena bisa menimbulkan persepsi keliru seolah ada tembakan dari aparat.
Selain itu, Presiden Prabowo menegaskan dirinya percaya aparat penegak hukum mampu memilah antara demonstran yang sekadar menyampaikan pendapat dan pihak-pihak yang berusaha memprovokasi.
"Kita prihatin kalau anak-anak muda kita dihasut untuk berbuat yang berbahaya, yang membahayakan orang lain," ucapnya.(*)