BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • KRIMINAL
  • Perempuan
  • Polisi

Ridwan Kamil Absen Saat Hasil Tes DNA Diumumkan, Kuasa Hukum Buka Suara

Oleh Gapura Karawang
Rabu, Agustus 20, 2025

 Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Makin Panas, Lisa Mariana dan Anaknya Ikut Jalani Tes. Mengapa RK Tak Hadir?

Foto : Ridwan Kamil & Istri

Jakarta: Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mulai terkuak. Hari ini, Rabu (20/08), hasil pemeriksaan DNA akan keluar dan akan menjadi kunci penentu kebenaran telah resmi diumumkan di Bareskrim Polri. Namun, sosok yang paling dinanti, Ridwan Kamil, justru tak hadir. Kuasa hukumnya, Muslim Butarbutar, menjelaskan alasan di balik ketidakhadirannya.

Proses yang berlangsung sejak 7 Agustus lalu ini melibatkan pengambilan sampel DNA dari tiga pihak: Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak yang diklaim Lisa. Sampel darah dan air liur ketiganya diteliti secara mendalam untuk mencari kecocokan genetik. 

Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi di Instagram pada 26 Maret 2025, yang menghebohkan publik. Dalam unggahan tersebut, ia mengklaim sedang mengandung anak dari Ridwan Kamil.

Kepada wartawan, Muslim Butarbutar menjelaskan bahwa kliennya tak bisa hadir karena alasan profesional yang tak bisa ditinggalkan. "Sejak awal Pak RK telah memandatkan kepada kami kuasa hukum," ujar Muslim, Rabu (20/08).

Ia menambahkan bahwa kehadiran Ridwan Kamil secara fisik saat ini tidak lagi berpengaruh signifikan pada proses hukum, berbeda dengan saat pengambilan sampel yang wajib dihadiri.

"Untuk teknis dan administratif menjadi tugas kuasa hukum untuk menjalankannya termasuk menerima hasil test DNA hari ini di Bareskrim," lanjutnya.

Kasus ini bermula saat Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI dan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. 

Lisa dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) Jo. Pasal 35, Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(*)
Tags:
  • KRIMINAL
  • Perempuan
  • Polisi
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Halloo DPRD Karawang, Dunia Pendidikan Ada Kegaduhan

    Jumat, Februari 14, 2025
    Halloo DPRD Karawang, Dunia Pendidikan Ada Kegaduhan
  • 1000 HRD Diundang Pemkab Karawang, Askun Puji Langkah Bupati Aep Namun Benci Banget Disnaker Akibat Tidak Memiliki Data Akurat

    Kamis, Juli 31, 2025
    1000 HRD Diundang Pemkab Karawang, Askun Puji Langkah Bupati Aep Namun Benci Banget Disnaker Akibat Tidak Memiliki Data Akurat
  • Polemik PT FCC Dibawa ke KDM, Askun: Bupati Karawang Dianggap Patung Semar?,Oknum HRD - Kadisnaker Sukses Banget Buat Kegaduhan

    Senin, Juli 28, 2025
    Polemik PT FCC Dibawa ke KDM, Askun: Bupati Karawang Dianggap Patung Semar?,Oknum HRD - Kadisnaker Sukses Banget Buat Kegaduhan
  • Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?

    Selasa, Agustus 29, 2023
    Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?
  • Presiden Prabowo: Transisi Kepemimpinan Nasional dalam Semangat Persatuan

    Jumat, Agustus 15, 2025
    Presiden Prabowo: Transisi Kepemimpinan Nasional dalam Semangat Persatuan
  • Jembatan Walahar Klari Resmikan, Ini Kata Bupati Karawang dan Pj Gubernur Jabar

    Kamis, Desember 28, 2023
    Jembatan Walahar Klari Resmikan, Ini Kata Bupati Karawang dan Pj Gubernur Jabar
  • Ketua MPR Nilai HUT Ke-80 RI Lebih Istimewa

    Jumat, Agustus 15, 2025
    Ketua MPR Nilai HUT Ke-80 RI Lebih Istimewa
  • Sidang Tahunan MPR Akan Dihadiri 1.250 Undangan

    Jumat, Agustus 15, 2025
    Sidang Tahunan MPR Akan Dihadiri 1.250 Undangan
  • Dunia Hiburan Kehilangan Tawa Hangat,Kabar Duka, Mpok Alpa Berpulang

    Jumat, Agustus 15, 2025
    Dunia Hiburan Kehilangan Tawa Hangat,Kabar Duka, Mpok Alpa Berpulang
  • Penertiban Galian Tanah di Karawang Sempat Ricuh

    Sabtu, Agustus 09, 2025
    Penertiban Galian Tanah di Karawang Sempat Ricuh
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang