BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • Pangan
  • Pertanian
  • Polisi

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras-Oplosan PT PIM

Oleh Gapura Karawang
Selasa, Agustus 05, 2025

 Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Polri menetapkan tiga petinggi PT PIM sebagai tersangka. Penetapan dilakukan usai gelar perkara, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).

Foto : Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Pol. Helfi Assegaf (Tengah), Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Karopenmas Polri (Kiri) dalam konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/8/2025)
‎
‎Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Helmy Assegaf, menyampaikan para tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus ini. Mereka antara lain berinisial S sebagai Presiden Direktur, AI selaku Kepala Pabrik, dan DO sebagai Kepala Quality Control.
‎
‎“Penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tiga tersangka. Penetapan dilakukan sesuai peran dan perbuatan masing-masing,” ujarnya dalam konferensi pers.
‎
‎Helmy menjelaskan, modus yang digunakan yakni menjual beras premium tidak sesuai standar mutu nasional. Produk tersebut, kata dia, tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) Beras Premium No. 6128 Tahun 2020.
‎
‎“Standar mutu itu telah diatur dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2017 dan Peraturan Bapanas Tahun 2023. Pelaku diduga sengaja memalsukan kualitas,” katanya.
‎
‎Ia menambahkan, barang bukti yang disita cukup besar jumlahnya dan terdiri dari berbagai jenis beras. Penyitaan dilakukan di gudang PT PIM.
‎
‎“Total barang bukti terdiri dari 13.740 karung dan 58,9 ton beras patah. Merek yang digunakan antara lain Sonia, Fortune, Sovia, dan Siip,” ucapnya.
‎
‎Penyidik turut mengamankan 53,15 ton beras patah besar dan 5,75 ton beras patah kecil dalam kemasan karung. Berbagai dokumen legalitas perusahaan juga ikut disita.
‎
‎“Dokumen itu meliputi hasil produksi, perizinan edar, dan sertifikat merek. Prosedur pengendalian mutu juga turut diperiksa,” katanya.
‎
‎Helmy mengatakan, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.(*)
Tags:
  • Pangan
  • Pertanian
  • Polisi
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Polemik PT FCC Dibawa ke KDM, Askun: Bupati Karawang Dianggap Patung Semar?,Oknum HRD - Kadisnaker Sukses Banget Buat Kegaduhan

    Senin, Juli 28, 2025
    Polemik PT FCC Dibawa ke KDM, Askun: Bupati Karawang Dianggap Patung Semar?,Oknum HRD - Kadisnaker Sukses Banget Buat Kegaduhan
  • 1000 HRD Diundang Pemkab Karawang, Askun Puji Langkah Bupati Aep Namun Benci Banget Disnaker Akibat Tidak Memiliki Data Akurat

    Kamis, Juli 31, 2025
    1000 HRD Diundang Pemkab Karawang, Askun Puji Langkah Bupati Aep Namun Benci Banget Disnaker Akibat Tidak Memiliki Data Akurat
  • Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?

    Selasa, Agustus 29, 2023
    Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?
  • Bau Akibat Kandang Ayam Dipersoalkan Warga Bengle Majalaya Karawang, Camat Diminta Turun Tangan

    Selasa, Agustus 12, 2025
    Bau Akibat Kandang Ayam Dipersoalkan Warga Bengle Majalaya Karawang, Camat Diminta Turun Tangan
  • Penertiban Galian Tanah di Karawang Sempat Ricuh

    Sabtu, Agustus 09, 2025
    Penertiban Galian Tanah di Karawang Sempat Ricuh
  • Jembatan Walahar Klari Resmikan, Ini Kata Bupati Karawang dan Pj Gubernur Jabar

    Kamis, Desember 28, 2023
    Jembatan Walahar Klari Resmikan, Ini Kata Bupati Karawang dan Pj Gubernur Jabar
  • Kembali Bupati Aep Melantik Sejumlah Pejabat Dilingkungan Pemkab Karawang

    Senin, Agustus 04, 2025
    Kembali Bupati Aep Melantik Sejumlah Pejabat Dilingkungan Pemkab Karawang
  • Longsor di Banjarwangi Satu Orang Meninggal Dunia

    Rabu, Agustus 06, 2025
    Longsor di Banjarwangi Satu Orang Meninggal Dunia
  • Presiden Lantik Wakil Panglima dan Komando Pasukan Elit

    Minggu, Agustus 10, 2025
    Presiden Lantik Wakil Panglima dan Komando Pasukan Elit
  • Sejarah Indramayu : Siapa Gagak Singalodra dan Raden Arya Wiralodra ?

    Selasa, Agustus 29, 2023
    Sejarah Indramayu : Siapa Gagak Singalodra dan Raden Arya Wiralodra ?
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang