Polisi Ungkap Cara Baru Ajak Demo: Live TikTok Berkedok Aksi Demi 'Gift'
Jakarta : Polda Metro Jaya pantau ketat media sosial (28/8/25).
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memperingatkan adanya modus baru dalam mengorganisir aksi unjuk rasa, yaitu melalui siaran langsung (live) di TikTok. Aksi ini disinyalir tidak murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi, melainkan metode untuk mencari keuntungan atau "gift" dari penonton.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, fenomena ini menjadi perhatian serius. Ia menyebut, "Ini ada metode baru mengajak masyarakat untuk melakukan aksi dengan melakukan live sebuah media sosial yang metodenya itu berharap ada gift."
Modus ini dikhawatirkan dapat disalahgunakan untuk menyebarkan ajakan yang bersifat provokatif, terutama menyasar kaum pelajar. Kepolisian pun kini meningkatkan pengawasan terhadap seluruh aktivitas di media sosial, dan tidak segan memberikan edukasi serta imbauan kepada para pengguna.
"Kami melakukan pemantauan, melakukan edukasi. Tim juga sudah melakukan komunikasi, memberikan imbauan saat menemukan ada yang sedang live menyampaikan ajakan-ajakan yang bersifat provokasi, kemudian mengajak pelajar, ini juga dilakukan edukasi," terang Kombes Ade Ary, dalam keterangan resminya kepada media.
Polisi menegaskan, jika ditemukan unsur pidana, tindakan hukum akan diambil. Hal ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan mencegah kerugian seperti yang terjadi pada aksi unjuk rasa sebelumnya, di mana massa, yang didominasi pelajar, melakukan perusakan fasilitas umum.
Sebelumnya, dalam rangka pengamanan aksi buruh di depan Gedung DPR RI, Polda Metro Jaya menerjunkan 4.531 personel gabungan. Ribuan personel ini berasal dari berbagai unsur, termasuk TNI AD, Marinir, Brimob, hingga Satpol PP. Kombes Ade Ary mengimbau masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak dan menghindari tindakan yang merugikan orang lain.(*)