Kasus Bank BJB, KPK Akan Periksa Lisa Mariana
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Cahyanto membenarkan penyidik akan memeriksa selebgram Lisa Mariana pada Jumat (22/8/2025).
Dia akan diminta keterangannya terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
"Benar, (akan diperiksa terkait) kasus Bank BJB," ujarnya Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu (20/8/2025). Melalui akun Instagramnya, Lisa juga mengakui akan dipanggil KPK untuk menjadi saksi.
"Tanggal 22 (Agustus 2025) saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi ya," ucapnya. Lisa juga mengaku bingung kenapa dirinya menerima surat panggilan dari KPK.
Saat ini KPK tengah mendalami aliran dana non-budgeter terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Lembaga antirasuah itu menduga aliran dana tersebut menyasar kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Namun, KPK hingga saat ini belum memeriksa pria yang akrab dipanggil Kang Emil itu. "Kenapa belum diperiksa, ya kami sedang mendalami," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
KPK telah mengamankan temuan atau bukti awal soal dugaan aliran dana tersebut. Di antaranya motor Royal Enfield dan Sedan Mercedes Benz 280 SL yang telah disita penyidik KPK dari Kang Emil.
"Sejauh ini, mobil dan beberapa motor itu, itu diatasnamakan orang lain. Nah itu sepengetahuan saya ya, atasnamakan orang lain, jadi kita sedang dalami," kata Asep.
KPK telah menetapkan lima tersangka korupsi anggaran untuk pengadaan iklan di Bank BJB. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto.
Kemudian tiga tersangka lainnya adalah pengendali agensi periklanan yang menjadi mitra Bank BJB. Salah satunya Ikin Asikin Dulmanan dari PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan PT Antedja Muliatama.
Kemudian Suhendrik dari PT Wahana Semesta Bandung Ekspres serta Raden Sophan Jaya Kusuma (PT Cipta Karya Sukses Bersama). Kerugian negara pada kasus korupsi anggaran pengadaan iklan Bank BJB diperkirakan mencapai Rp222 miliar.(*)