DPR Sahkan RUU Pertanggungjawaban APBN 2024 menjadi Undang-Undang
Jakarta : Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal mengesahkan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan atas APBN tahun 2024 menjadi Undang-Undang. Pengesahan tersebut disetujui oleh para Anggota DPR dalam Rapat Paripurna Pimpinan DPR.
"Kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang, setuju ya, terima kasih," kata Cucun di Ruang Rapat Paripurna, pada Kamis (21/8/2025).
Wakil Ketua Banggar DPR, Wihadi Wiyanto menyatakan, pihaknya sebelumnya menyetujui RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun 2024. Menurutnya, kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
"Mayoritas fraksi di Banggar DPR menyetujui RUU P2 APBN dibawa ke Paripurna Pimpinan DPR. Para Anggota Banggar DPR setuju tanpa catatan," ucap Wihadi.
Pengesahan RUU Pertanggungjawaban APBN 2024 diambil dalam agenda pembicaraan tingkat II yang dihadiri oleh 319 anggota DPR. Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, dan Saan Mustopa.(*)