BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Home
  • Agama
  • Haji
  • KPK
  • KRIMINAL

Babak Baru Kasus Kuota Haji Dimulai,KPK Pastikan Segera Umum Tersangkanya

By Gapura Karawang
Monday, August 18, 2025

 Jakarta: Ketua KPK, Setyo Budiyanto memastikan, pihak lembaga antirasuah segera mengumumkan tersangka dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.(18/8/25)


Ketua KPK Setyo Budiyanto saat menjadi pemimpin upacara HUT ke-80 (Foto: Humas KPK)

Namun, pengumuman tersangka harus dibarengi dengan kelengkapan dokumen dan barang bukti dalam kasus ini.

"Ya pasti kalau target, harapannya kan 'as soon as possible' ya. Tapi kan kembali kepada hasil dari pada pemeriksaan dan penelahan terhadap seluruh dokumen, barang bukti yang relevan," kata Setyo dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (18/8/2025).

Setyo menjelaskan, alasan belum diumumkannya para tersangka dalam kasus ini. Saat ini, KPK masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus kuota haji.

"Karena ini penerapannya adalah pasal dua, pasal tiga, nanti dilakukan permintaan audit kerugian keuangan negara ke auditor. Dari situlah nanti dipastikan bahwa ada kerugian Keuangan negara untuk memperkuat persangkaan terhadap para persangka," ucap Setyo.

Sebelumnya, KPK mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) dari rumah Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas. Penyidik KPK menggeledah rumah Yaqut terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

"Dari penggeledahan di rumah saudara YCQ tim mengamankan sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE). Dari barang bukti itu penyidik akan dilakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk dan bukti untuk mendukung penanganan perkara," kata jubir KPK Budi Prasetyo digedung Merah Putih KPK, Jumat (15/8/2025).

Selain rumah Yaqut, penyidik juga menggeledah rumah ASN Kemenag di daerah Depok. Dari rumah tersebut, penyidik mengamankan kendaraan roda empat yang diduga berkaitan kasus ini.

"Tim hari ini melakukan penggeledahan di dua lokasi, yang pertama di depok. Salah satu rumah dari ASN di Kementerian Agama, Tim mengamankan di antaranya satu unit kendaraan roda empat," kata Budi.

Diketahui, KPK telah mencegah Yaqut Cholil Qoumas ke luar negeri. Selain Yaqut, KPK mencegah dua orang lainnya, mereka, IAA dan FHM yang merupakan pihak swasta.

Sebelumnya, KPK telah meminta klarifikasi kepada Yaqut Cholil Qoumas terkait penyelidikan kuota haji tahun 2023-2024. "Alhamdulillah, saya berterimakasih, akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal," kata Yaqut digedung Merah Putih KPK, Kamis (7/8/2025).

KPK mengungkapkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Angka tersebut masih perhitungan awal KPK yang melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam perhitungan kerugian negara.

Budi mengatakan, penyidik akan mendalami pihak yang membuat pembagian kuota haji tambahan sebesar 20.000 tidak sesuai aturan. Berdasarkan Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.(*)
Tags:
  • Agama
  • Haji
  • KPK
  • KRIMINAL
Share:
Also read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Related news
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest news
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
BERITA TERPOPULER
  • Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani

    Saturday, March 08, 2025
    Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani
  • Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya PHK Masal

    Thursday, February 20, 2025
    Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya  PHK Masal
  • Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam

    Tuesday, September 09, 2025
    Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam
  • Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?

    Tuesday, August 29, 2023
    Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?
  • Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol

    Tuesday, September 09, 2025
    Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol
  • Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan

    Friday, August 22, 2025
    Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan
  • Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat

    Tuesday, September 09, 2025
    Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat
  • Inilah Kumpulan Ucapan Tahun Baru Islam 2025

    Thursday, June 26, 2025
    Inilah Kumpulan Ucapan Tahun Baru Islam 2025
  • Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono

    Sunday, September 07, 2025
    Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono
  • Bupati Karawang Keluarkan Surat Edaran Berkaitan Pelaksanaan Study Tour Pelajar, Berikut Isinya

    Tuesday, May 14, 2024
    Bupati Karawang Keluarkan Surat Edaran Berkaitan Pelaksanaan Study Tour Pelajar, Berikut Isinya
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang