Pemkab Bekasi Bakal Terapkan Pilkades Serentak Secara Digital
Bekasi: Pemkab Bekasi akan menerapkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 secara digital. Berbagai persiapan pun tengah dilakukan oleh Pemkab Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, menyampaikan, rencana pelaksanaan Pilkades Serentak ini mengacu pada kebijakan Pemprov Jabar. Yang tengah mendorong penerapan sistem digital dalam proses pemungutan suara.
"Terkait pemilihan kepala desa serentak, sistem digitalisasi sudah mulai disosialisasikan oleh DPMD Provinsi Jawa Barat. Kami siap mengikuti arahan dan akan melakukan sosialisasi lebih lanjut setelah mendapat petunjuk teknis dari provinsi,” kata dia, Rabu (30/07/2025).
Pihaknya menyambut baik sistem digital yang tengah diperkenalkan tersebut. Menurutnya, penggunaan teknologi dalam Pilkades akan memberi kemudahan bagi masyarakat maupun panitia pelaksana di lapangan.
“Sistem ini tetap mengharuskan pemilih datang ke TPS, namun tidak lagi menggunakan surat suara kertas. Pemungutan suara akan dilakukan menggunakan perangkat elektronik seperti tablet atau layar sentuh,” jelasnya.
Menurutnya, digitalisasi Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi menjadi bagian dari upaya reformasi tata kelola pemilihan kepala desa. Sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mendorong digitalisasi di seluruh wilayah provinsi.
"Dengan melibatkan 154 desa, pelaksanaan ini menjadi tantangan sekaligus peluang. Terutama untuk membangun sistem pemilihan yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi," ucapnya.(*)