Mentan Pastikan Kasus Pupuk Palsu Ditangani Mabes Polri
Jakarta: Kementan mengungkapkan, temuan dugaan peredaran pupuk palsu sudah ditangani pihak kepolisian di Mabes Polri. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, kasus peredaran pupuk palsu ini menyebabkan kerugian petani sebesar Rp3,2 triliun secara nasional.
"Sudah ditangani. Sudah (ada) tersangka di Mabes," kata Mentan usai Rapat terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Mentan memastikan, kasus tersebut telah memasuki proses hukum.
Namun, ia tidak menjelaskan detail lebih lanjut terkait jumlah tersangka. Maupun wilayah persebaran kasus yang melibatkan kerugian besar terhadap sektor pertanian nasional.
Saat ditanya awak media terkait identitas tersangka, Mentan meminta agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan langsung ke Mabes Polri. Yakni, sebagai pihak yang telah menangani proses hukum dugaan kecurangan tersebut.
"Tanya ke Mabes (Polri) ya," ucap Mentan. Ia lantas menegaskan komitmen pemerintah memberantas kejahatan distribusi pupuk.
Mentan juga memastikan petani hanya menerima pupuk asli yang berkualitas guna mendukung swasembada pangan Indonesia. Sebelumnya, Mentan menyatakan, pihaknya menemukan lima jenis pupuk palsu yang beredar di pasaran.
Kasus ini menyebabkan potensi kerugian petani mencapai Rp3,2 triliun secara nasional. Mentan menyebut pupuk palsu tersebut sangat merugikan petani karena sebagian besar menggunakan dana pinjaman program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menurut Mentan, jika petani gagal panen, mereka bisa bangkrut akibat ulah pelaku kejahatan pupuk. Karena petani tidak akan menjalankan usahanya.
"Bayangkan kalau pupuk palsu, itu kerugian petani baru kita temukan lima pupuk palsu, (potensi kerugian petani) Rp3,2 triliun. Tapi bukan Rp3,2 triliunnya petaninya langsung bangkrut, ini pinjaman, pinjaman KUR," kata Mentan, Sabtu (12/7/2025).
Kendati demikian ia tidak menjelaskan secara rinci lokasi dan jenis pupuk yang ditemukan. Namun, menegaskan akan menindak tegas pelaku pemalsuan sesuai aturan hukum yang berlaku dan tidak memberi toleransi.
Ia menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang tega menipu petani dengan menjual pupuk palsu. Ia menyebut tindakan itu tidak etis dan harus segera dibersihkan dari sektor pertanian Indonesia.
"Ini kita harus bereskan. Selama kami di pertanian, kami fokus kami betul-betul ingin pertanian Indonesia berjaya," kata Mentan.(*)