Mentan: 212 Merek Tak Sesuai Standar, Penjual Beras Oplosan Akan Ditindak
Jakarta : Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan sebanyak 212 merek beras premium dan medium di pasaran terbukti tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Amran menyebut penegakan hukum akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang menjual beras oplosan, khususnya pada kategori beras medium dan premium.
"Arahan Bapak Presiden jelas, tindaklanjuti. Maka semua yang tidak sesuai aturan akan ditindak oleh penegak hukum," kata Amran di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025.
Amran menjelaskan standar pemerintah untuk beras medium menetapkan kadar patahan (broken) maksimal 25 persen, sementara untuk beras premium maksimal 15 persen. Namun, dari hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras di pasaran, sebanyak 212 di antaranya ditemukan tidak memenuhi ketentuan tersebut.
"Bahkan ada yang broken-nya mencapai 30 persen, 35 persen, 40 persen, hingga 50 persen. Ini jelas tidak sesuai standar. Mau itu disebut oplosan atau apapun, yang jelas tidak sesuai regulasi pemerintah," ucapnya.
Ia menyebut data temuan tersebut telah disampaikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung. Setelah dilakukan pemeriksaan ulang oleh aparat penegak hukum, hasilnya menunjukkan kesamaan.(*)