Menko AHY Tegaskan Berantas Pungutan Liar Kendaraan ODOL
Jakarta: Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti sejumlah permasalahan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).
Ia menegaskan pihaknya akan memberantas pungutan liar di lingkungan operasional kendaraan ODOL yang merugikan banyak pihak.
Hal ini diungkapkannya usai rapat koordinasi membahas penanganan kendaraan ODOL dengan sejumlah kementerian dan lembaga. AHY menyebut, jika praktik pungutan liar di lingkungan ODOL dapat diberantas, maka biaya transportasi akan turun.
"Kita harus menghapus praktik pungli pungutan liar yang sudah bisa diidentifikasi, mana-mana saja, daerah-daerah mana saja, lokasi apa. Kalau pungli bisa kita tangani, kita hentikan, maka biaya transportasi perjalanan satu titik ke titik lain akan berkurang," kata AHY di Kantor Kemenko Infra, pada Kamis (17/7/2025).
AHY menyatakan, pemberantasan pungutan liar di lingkungan kendaraan ODOL memerlukan sinergi yang telah disepakati bersama dalam rapat koordinasi. Diantaranya kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kejaksaan, KPK, Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Korlantas Polri.
"Ada datanya setiap tahun mengeluarkan berapa untuk pungli setiap truk 100 sampe 150 juta rupiah setahun. Kenapa biaya logistik besar karena banyak pungli, jelas melawan hukum, kita akan tindak tegas," ucapnya.
AHY menjelaskan, kendaraan ODOL selama ini juga telah berkontribusi terhadap angka kecelakaan di Indonesia. Dimana 10,5 persen jumlah kecelakaan diakibatkan oleh aktivitas kendaraan ODOL yang sering melanggar aturan lalu lintas jalan.
"Kerugian material sangat besar, dari infrastruktur dampak yang paling nyata adalah kerusakan jalan, jembatan, banyak yang berlubang, hancur. Jalan tidak bisa digunakan, negara menggelontorkan 41 triliun setiap tahunnya untuk perbaikan," ujarnya.(*)