Instruktur Surfing Konsumsi dan Edarkan Ganja
Cimahi: Seorang instruktur surfing asal Bali berinisial ABE, yang juga dikenal sebagai pemandu wisata dan residivis kasus narkoba, kembali berurusan dengan hukum.(24/7/25).
![]() |
23 Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba termasuk tersangka ABE dihadirkan dalam konferensi pers di mapolres cimah (Foto) |
ABE ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi, karena terbukti mengedarkan narkotika jenis ganja di wilayah Bandung dan Kota Cimahi.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra mengungkapkan, ABE ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kota Bandung pada masa cuti kerjanya di Bali.
"Tersangka ABE diamankan karena kedapatan menggunakan sekaligus mengedarkan ganja. Ia merupakan pengguna aktif dan juga pengedar," ujar Niko dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Selasa (22/7/2025).
Menurut Niko, ABE mengaku telah menjalankan aktivitas ilegal ini selama lima bulan terakhir. Ia menggunakan ganja untuk kesenangan pribadi dan memanfaatkan jejaring sosial di lingkungan kerjanya sebagai instruktur surfing untuk mengedarkan barang haram tersebut.
“Tersangka sedang cuti dari pekerjaannya di Bali dan pulang ke Bandung. Saat penangkapan kami temukan barang bukti saat dia tengah mengonsumsi ganja,” kata Niko.
Polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran ganja dari Pulau Jawa ke Bali.
“Kami masih mendalami kemungkinan alur distribusi narkotika dari Jawa menuju Bali,” ucapnya.
Atas perbuatannya, ABE dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Penangkapan ABE merupakan bagian dari operasi intensif Polres Cimahi dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam kurun waktu 10 hari terakhir, Satres Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap 21 kasus narkotika dan menangkap 23 tersangka.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari berbagai jenis narkotika, termasuk sabu, ganja, tembakau sintetis, dan psikotropika. Polisi menyatakan akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Cimahi.(*)