BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • Jawa Barat
  • Kriminal
  • Polisi

Instruktur Surfing Konsumsi dan Edarkan Ganja

Oleh Gapura Karawang
Kamis, Juli 24, 2025

 Cimahi: Seorang instruktur surfing asal Bali berinisial ABE, yang juga dikenal sebagai pemandu wisata dan residivis kasus narkoba, kembali berurusan dengan hukum.(24/7/25).


23 Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba termasuk tersangka ABE dihadirkan dalam konferensi pers di mapolres cimah (Foto)

ABE ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi, karena terbukti mengedarkan narkotika jenis ganja di wilayah Bandung dan Kota Cimahi.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra mengungkapkan, ABE ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kota Bandung pada masa cuti kerjanya di Bali. 

"Tersangka ABE diamankan karena kedapatan menggunakan sekaligus mengedarkan ganja. Ia merupakan pengguna aktif dan juga pengedar," ujar Niko dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Selasa (22/7/2025).

Menurut Niko, ABE mengaku telah menjalankan aktivitas ilegal ini selama lima bulan terakhir. Ia menggunakan ganja untuk kesenangan pribadi dan memanfaatkan jejaring sosial di lingkungan kerjanya sebagai instruktur surfing untuk mengedarkan barang haram tersebut.

“Tersangka sedang cuti dari pekerjaannya di Bali dan pulang ke Bandung. Saat penangkapan kami temukan barang bukti saat dia tengah mengonsumsi ganja,” kata Niko.

Polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran ganja dari Pulau Jawa ke Bali. 

“Kami masih mendalami kemungkinan alur distribusi narkotika dari Jawa menuju Bali,” ucapnya.

Atas perbuatannya, ABE dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Penangkapan ABE merupakan bagian dari operasi intensif Polres Cimahi dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam kurun waktu 10 hari terakhir, Satres Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap 21 kasus narkotika dan menangkap 23 tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari berbagai jenis narkotika, termasuk sabu, ganja, tembakau sintetis, dan psikotropika. Polisi menyatakan akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Cimahi.(*)
Tags:
  • Jawa Barat
  • Kriminal
  • Polisi
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam

    Selasa, September 09, 2025
    Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam
  • Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol

    Selasa, September 09, 2025
    Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol
  • Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya PHK Masal

    Kamis, Februari 20, 2025
    Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya  PHK Masal
  • Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono

    Minggu, September 07, 2025
    Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono
  • Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat

    Selasa, September 09, 2025
    Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat
  • Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani

    Sabtu, Maret 08, 2025
    Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani
  • Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan

    Jumat, Agustus 22, 2025
    Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan
  • DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan

    Minggu, September 14, 2025
    DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan
  • Hari Jadi Karawang ke-392, Forkopimda dan Ribuan Peserta Ikuti Apel Besar di Lapangan Karangpawitan

    Minggu, September 14, 2025
    Hari Jadi Karawang ke-392, Forkopimda dan Ribuan Peserta Ikuti Apel Besar di Lapangan Karangpawitan
  • Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap

    Selasa, September 09, 2025
    Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang