
Pascateror Bom Saudia Airlines, Jemaah Haji Diinapkan
0 menit baca
Medan: Pascateror bom terhadap maskapai Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SVA-5276, jemaah haji asal Depok dan Bekasi menginap di salah satu hotel di Medan, Selasa (17/6/2025).
Jemaah haji yang diperkirakan berjumlah 442 lebih tersebut, diangkut dengan bus dari Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang pada Selasa (17/6/2025) malam.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengatakan sudah mengamankan penumpang, dan pesawat tersebut. "Semua jemaah dipindahkan ke lokasi penginapan hotel," katanya dalam keterangan konferensi pers.
"Berdasarkan pengecekan dari Jibom dan Kodam dari Paskas saat ini posisi pesawat dinyatakan clear. Baik kabin maupun barang yang diangkut di pesawat."
Sementara, Kepala Otoritas Bandara Wilayah II Medan, Asri Santosa mengatakan, informasi dugaan teror bom diterima pihak Bandara CGK saat pesawat masuk ke wilayah Indonesia pada Pukul 07.30 WIB. Informasi email yang diterima pihak Bandara CGK (Jakarta), pesawat tersebut akan diledakkan saat tiba di Jakarta.
Sesuai aturan SOP Kementerian Perhubungan terkait penanganan gawat darurat, kemudian diaktifkan Emergency Operation Center (EOC). "Kemudian pak GM berkoordinasi dengan aparat kepolisian, TNI AU, Lanud, Angkatan Darat, dan Avsec kerja sama dan koordinasi masalah keamanan penerbangan," ujarnya.
Kemudian personel gabungan menurunkan dan mengevaluasi seluruh penumpang tanpa membawa barang bawaan apapun. Mereka diamankan ke suatu tempat dan ditangani untuk proses imigrasi dan kebutuhan lainnya.
"Kemudian teman-teman dari keamanan polisi, jihandak, angkatan darat dan udara semuanya memindahkan pesawat ke isolatif area. Kemudian tim jihandak turun dengan peralatan lengkap dan dengan SOP yang ada menyisir seluruh isi pesawat," ucapnya.
"Mulai dari cabin, kargo, sampai tempat sekecil-kecilnya. Sampai saat ini belum didapatkan ancaman bom."
Dari keterangan sementara, isi email dalam bahasa Inggris dan merupakan warga Bombai (India). Namun, hal itu wewenang dari pihak penyidik Mabes Polri.(*)