BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • BUMN
  • Daerah
  • Jalan
  • Peristiwa

Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Sebabkan Keterlambatan Commuter Line Lintas

Oleh Gapura Karawang
Jumat, Juni 20, 2025

 Tangerang : Perjalanan Commuter Line lintas Tangerang mengalami keterlambatan akibat kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang resmi JPL 27, tepatnya di KM 18+000 antara Stasiun Tangerang dan Batuceper pada Jumat pagi 20, Juni 2025.

Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Sebabkan Keterlambatan Commuter Line Lintas

Kereta Commuter Line No.1907 relasi Tangerang–Duri tertemper sebuah mobil sekitar pukul 05.11 WIB, yang menyebabkan gangguan operasional selama lebih dari dua jam.

KAI Commuter menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna atas terganggunya perjalanan. 

Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, menjelaskan bahwa insiden tersebut menyebabkan masinis mengalami luka dan kerusakan pada rangkaian kereta. 

“Masinis langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” ujar Leza.

Rangkaian No.1907 tidak dapat melanjutkan perjalanan dan harus kembali ke Stasiun Tangerang untuk proses evakuasi penumpang. Para pengguna kemudian dipindahkan ke kereta berikutnya. Petugas juga langsung melakukan pemeriksaan sarana dan evakuasi kendaraan dari perlintasan.

Hingga pukul 07.16 WIB, jalur rel baru kembali dapat dilalui, setelah dilakukan penanganan dan perbaikan di lokasi. 

Keterlambatan perjalanan Commuter Line tercatat mencapai 35 menit. KAI Commuter menegaskan akan mengambil langkah hukum atas kelalaian pengemudi mobil yang menyebabkan kecelakaan ini. 

Kejadian tersebut terjadi di perlintasan resmi yang dijaga, dan seharusnya tidak dilanggar oleh pengendara.

KAI Commuter kembali mengingatkan pentingnya menaati aturan di perlintasan kereta api. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengguna jalan wajib menghentikan kendaraan saat sinyal menyala atau palang mulai tertutup, serta memberikan prioritas kepada kereta api yang akan melintas.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan menaati aturan demi menghindari kejadian serupa,” tutup Leza.(*)
Tags:
  • BUMN
  • Daerah
  • Jalan
  • Peristiwa
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya PHK Masal

    Kamis, Februari 20, 2025
    Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya  PHK Masal
  • Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam

    Selasa, September 09, 2025
    Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam
  • Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani

    Sabtu, Maret 08, 2025
    Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani
  • Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol

    Selasa, September 09, 2025
    Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol
  • Inilah Kumpulan Ucapan Tahun Baru Islam 2025

    Kamis, Juni 26, 2025
    Inilah Kumpulan Ucapan Tahun Baru Islam 2025
  • Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?

    Selasa, Agustus 29, 2023
    Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?
  • Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan

    Jumat, Agustus 22, 2025
    Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan
  • Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat

    Selasa, September 09, 2025
    Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat
  • Bupati Karawang Keluarkan Surat Edaran Berkaitan Pelaksanaan Study Tour Pelajar, Berikut Isinya

    Selasa, Mei 14, 2024
    Bupati Karawang Keluarkan Surat Edaran Berkaitan Pelaksanaan Study Tour Pelajar, Berikut Isinya
  • Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap

    Selasa, September 09, 2025
    Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang