BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Pemda
  • Peristiwa
  • Regional
  • Video

Gubernur Jabar Serahkan Bantuan Kepada Korban Longsor Cirebon

Oleh Gapura Karawang
Senin, Juni 02, 2025

 Cirebon: Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan sejumlah pihak lainya menyalurkan bantuan bagi keluarga korban insiden longsor di lokasi tambang Gunung Kuda, Kec. Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan pada Senin, (2/6/2025) bertempat di Bale Jaya Dewata, Kota Cirebon.

Gubernur Jabar Serahkan Bantuan Kepada Korban Longsor Cirebon

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan insiden longsor menjadi pelajaran penting bagi seluruh pengusaha tambang dan aparat terkait untuk lebih memperhatikan keselamatan dan hak-hak pekerja.

Sebagai bentuk tanggung jawab negara, Pemprov Jabar bersama dua lembaga, yaitu Baznas Provinsi Jawa Barat dan Bank BJB Peduli, menyalurkan bantuan langsung kepada keluarga korban.

"Total dari Baznas dan BJB itu, yang meninggal mendapat santunan Rp20 juta nanti ditambah oleh saya masing-masing Rp5 juta per yang meninggal di luar tanggungan terhadap anak-anaknya dan di luar tanggungan untuk biaya hidup anak-anak. Jadi semuanya mendapat Rp25 juta untuk yang meninggal. Dan kemudian untuk yang mengalami luka ringan mendapat Rp10 juta untuk yang diamputasi hilang kedua kakinya kami menyiapkan Rp50 juta karena dia harus me recovery hidup," katanya.

Selain bantuan uang tunai yang akan ditransfer langsung ke rekening BJB masing-masing penerima, Pemprov juga memastikan kelangsungan hidup keluarga dan pendidikan anak-anak korban.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan akan bersikap tegas terhadap pengusaha maupun aparat yang melanggar prinsip-prinsip perizinan di masa mendatang.

"Saya berharap kita semua mengambil pelajaran penting dari peristiwa ini pertama kepada seluruh aparatur Provinsi Jawa Barat untuk berhati-hati dalam mengeluarkan izin. Kedua pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk bersikap tegas pada siapapun yang abai melanggar prinsip-prinsip perizinan. Ketiga pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap tegas mengambil tindakan hukum pada siapapun yang abai melanggar prinsip-prinsip perizinan," ucapnya.


Sementara itu Kapolresta Cirebon, Kombespol Sumarni mengumumkan bahwa telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun berdasarkan Undang-Undang Lingkungan Hidup, termasuk peraturan ketenagakerjaan, dan lainnya.

"Sudah 2 tersangka yang sudah kita tetapkan, dan sudah ditahan ya dan diancam dengan ancaman di dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana 15 tahun dan kemudian dilapis dengan berbagai undang-undang termasuk KUHP," katanya.


Hingga saat ini tercatat ada 19 orang korban jiwa yang telah teridentifikasi, 6 korban masih dalam pencarian, 8 korban luka ringan, dan 1 korban masih dirawat.(*)
Tags:
  • Lingkungan
  • Pemda
  • Peristiwa
  • Regional
  • Video
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Video lainnya
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Diduga Curi Umur, Ini Profil Ahmad Aysar Hadi

    Kamis, Juli 24, 2025
    Diduga Curi Umur, Ini Profil Ahmad Aysar Hadi
  • Bupati Karawang Ancam Copot Kepsek Jika Nekat ‘Bisnis’ Seragam-Buku LKS

    Kamis, Juli 24, 2025
    Bupati Karawang Ancam Copot Kepsek Jika Nekat ‘Bisnis’ Seragam-Buku LKS
  • KPK Bongkar Pemerasan TKA di Kemnaker, 13 Kendaraan Disita

    Jumat, Juli 18, 2025
    KPK Bongkar Pemerasan TKA di Kemnaker, 13 Kendaraan Disita
  • Cek Disini ! Ini Laman Pengumuman Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat

    Jumat, Juli 04, 2025
    Cek Disini ! Ini Laman Pengumuman Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat
  • Ini Jadwal Lengkap Piala Presiden 2025

    Senin, Juli 07, 2025
    Ini Jadwal Lengkap Piala Presiden 2025
  • API Sebut Kasus Korupsi Jangan Jadi Dalih Ganti Nama RSUD Al Ihsan

    Minggu, Juli 13, 2025
    API Sebut Kasus Korupsi Jangan Jadi Dalih Ganti Nama RSUD Al Ihsan
  • KPK Temukan Senpi, Bobby Sebut Topan Ketua Perbakin

    Jumat, Juli 04, 2025
    KPK Temukan Senpi, Bobby Sebut Topan Ketua Perbakin
  • Timnas Indonesia vs Vietnam Bertemu di Final Piala AFF U-23 Setelah Kalahkan Thailand

    Sabtu, Juli 26, 2025
    Timnas Indonesia vs Vietnam Bertemu di Final Piala AFF U-23 Setelah Kalahkan Thailand
  • Indonesia Selangkah Lagi Juara SEA V League 2025

    Minggu, Juli 20, 2025
    Indonesia Selangkah Lagi Juara SEA V League 2025
  • Mulai Kumat, Trump Ancam BRICS " Akan Segera Bubar!"

    Minggu, Juli 20, 2025
    Mulai Kumat, Trump Ancam BRICS " Akan Segera Bubar!"
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang