Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Kejagung Tegaskan Tak Ada Intervensi TNI dalam Penegakan Hukum

 Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menegaskan bahwa kehadiran personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kantor-kantor Kejaksaan di seluruh Indonesia murni dalam rangka pengamanan, dan tidak memengaruhi kinerja maupun independensi lembaga penegak hukum tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar

Pernyataan ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyusul adanya sorotan publik terkait pengamanan TNI di sejumlah Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Menurut Harli, kerjasama pengamanan antara TNI dan Kejaksaan telah berlangsung lama dan bukan merupakan kebijakan baru.

“Setiap hari, Kejaksaan Agung sudah terbiasa dengan pengamanan oleh TNI. Ini bukan hal baru. Dan yang paling penting, pengamanan ini tidak mengganggu kinerja, tidak ada intervensi. Tugas jaksa tetap berjalan sebagaimana mestinya,” jelas Harli, Rabu (14/5/2025).

Ia menambahkan, kolaborasi antara TNI dan Kejaksaan telah diatur dalam nota kesepahaman resmi, dengan tujuan utama memastikan keamanan dalam pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan, terutama di wilayah-wilayah rawan.

“Justru, pengamanan ini mendukung kelancaran proses hukum dan memastikan aparat kejaksaan dapat bekerja dengan tenang tanpa gangguan eksternal,” tegasnya.

Surat telegram pengamanan dari TNI telah terbit dan saat ini dalam proses pelaksanaan di lapangan. Harli menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan TNI dalam menciptakan ruang kerja yang aman bagi para jaksa, terutama di tingkat daerah.

Lebih jauh, Harli juga membantah spekulasi adanya tekanan militer terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya, hubungan antara Kejaksaan dan TNI selama ini berjalan profesional, tanpa tumpang tindih kewenangan.

“Ini soal sinergi menjaga stabilitas, bukan soal campur tangan. Kami tetap independen dan profesional dalam menegakkan hukum,” pungkas Harli.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga integritas dan independensi, serta memastikan seluruh kerja sama dengan institusi lain, termasuk TNI, dilakukan dalam koridor hukum dan demi kepentingan masyarakat.(*)
Hide Ads Show Ads