BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Pemda

Harus Jadi Catatan ! Pemda dan Swasta Diminta Tanggung Jawab Pengolaan Sampah

Oleh Gapura Karawang
Selasa, Februari 18, 2025

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menekankan pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan sektor swasta. Oleh karena itu, KLH/BPLH akan segera mengundang pengusaha hotel dan restoran untuk bisa menerapkan hal serupa.(18/2/25)

Foto ilustrasi Tumpukan sampah

Hanif mengatakan, pengelolaan sampah menggunakan sistem Integrated Waste Management (IWM) disebut banyak manfaatnya. Menurutnya, sistem IWM bisa mengurangi timbunan sampah dan melindungi kesehatan manusia serta lingkungan.

“Ini merupakan pengelolaan sampah terpadu. Yang meliputi pengumpulan, pengangkutan, pemilahan, daur ulang, dan pembuangan sampah," kata Hanif di Jakarta, Senin (17/2/2025).

Hanif menerangkan, penerapan sistem IWM merupakan langkah mandiri berbasis bisnis. Dan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menangani masalah sampah secara berkelanjutan.

“Ini salah satu bentuk kemandirian berbasis bisnis. Saya rasa ini penting di tengah upaya kami melakukan tindakan kuratif dalam pengelolaan sampah di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Hanif berharap semakin banyak wilayah dan sektor industri di Indonesia yang menerapkan konsep serupa guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. Pihaknya terus menyoroti urgensi pengelolaan sampah yang masih menjadi permasalahan di banyak daerah.

Sebagai gambarannya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) tengah mengawasi 343 tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia. Serta menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan optimal di tingkat daerah.

“Kami sedang melakukan pendekatan dalam penanganan sampah di seluruh Indonesia. Dalam waktu dekat, Pemerintah akan mendorong seluruh bupati dan wali kota untuk memenuhi mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah,” kata Hanif.(*)

Tags:
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Pemda
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam

    Selasa, September 09, 2025
    Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam
  • Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol

    Selasa, September 09, 2025
    Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol
  • Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya PHK Masal

    Kamis, Februari 20, 2025
    Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya  PHK Masal
  • Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono

    Minggu, September 07, 2025
    Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono
  • Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat

    Selasa, September 09, 2025
    Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat
  • Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?

    Selasa, Agustus 29, 2023
    Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?
  • Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani

    Sabtu, Maret 08, 2025
    Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani
  • Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan

    Jumat, Agustus 22, 2025
    Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan
  • DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan

    Minggu, September 14, 2025
    DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan
  • Hari Jadi Karawang ke-392, Forkopimda dan Ribuan Peserta Ikuti Apel Besar di Lapangan Karangpawitan

    Minggu, September 14, 2025
    Hari Jadi Karawang ke-392, Forkopimda dan Ribuan Peserta Ikuti Apel Besar di Lapangan Karangpawitan
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang