
Dikemas Dalam Toples, Sabu Seberat 500 Gram Diamankan Polisi
0 menit baca
Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan narkoba jenis sabu yang dikemas dalam toples kue, seberat 500 gram. Selain mengamankan barang bukti 500 gram sabu, polisi juga menangkap KD (39) warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut. “Kami telah mengamankan seorang pria berinisial KD, atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 500 gram. Jika di uangkan sabu setengah kilogram ini senilai Rp 500 juta,” kata Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, Sabtu (15/2/2025).
“Hasil pemeriksaan, pelaku memesan barang dari pemasok asal Bogor. Kini sudah diperiksa di Mapolres Garut,” jelasnya.
Usep juga…
“Hasil pemeriksaan, pelaku memesan barang dari pemasok asal Bogor. Kini sudah diperiksa di Mapolres Garut,” jelasnya.
Usep juga…