
Bareskrim Polri Tangkap Sembilan Tersangka Sindikat Judol 1XBET
0 menit baca
Bareskrim Polri menangkap sembilan tersangka sindikat judi online 1XBET. Mereka ditangkap dalam dua pengungkapan berbeda. Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Penyampaian dilakukan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/2/2025). Penindakan pertama dilakukan pada 14 November 2024 di Depok, Cianjur, dan Tangerang Selatan. Lima tersangka yang ditangkap adalah AW, RNH, RW, MYT, dan RI dengan peran berbeda.Barang bukti yang disita antara lain 80 kartu ATM, satu token, dan 17 buku tabungan. Se…