Breaking News
---

Polisi Bekuk Para Pelaku Curanmor Kawasan Tajur Bogor

 Personil Polresta Bogor Kota bersama Polda Jawa Barat membekuk pelaku pencurian mobil di kawasan Tajur Bogor Timur Kota Bogor berinisial An, K, I dan A. Kasus yang terjadi dan viral di media sosial itu menyebabkan korban luka berat saat mencoba mengambil mobil yang dibawa lari pelaku hingga tertabrak tiang listrik. 

Polisi Bekuk Para Pelaku Curanmor Kawasan Tajur Bogor

Kapolresta Bogor kota Kombespol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan kasus itu bermula saat adanya jual beli mobil antara korban dan salah seorang komplotan pelaku seharga 100 juta rupiah. 

"Pelaku ternyata sudah menggandakan kunci dan menempatkan GPS pada kendaraan bermotor tersebut sehingga saat berada di kawasan Tajur langsung melakukan aksi kejahatan," katanya, Kamis (16/5/2024). 

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Kompol Olot Lutfie mengungkapkan komplotan pelaku termasuk salah satu Gembong pencurian kendaraan bermotor yang sudah melakukan aksi kejahatannya di sejumlah daerah pulau Jawa dan Sumatera. 

"Personil Kepolisian terpaksa menembak kaki pelaku saat akan ditangkap karena melawan dengan menggunakan senjata api rakitan untuk kemudian mencoba melarikan diri hingga akhirnya dapat dibekukan tim gabungan reserse kriminal," ungkapnya. 

Para Kepolisian menjerat para pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan pasal berlapis seperti, 363, 365 KUHP dan kepemilikan senjata api rakitan dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. (*)

Baca Juga:
Tutup Iklan