Breaking News
---

Pansus STOK DPRD Karawang Menolak Usulan Penggabungan OPD

 Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karawang dengan agenda penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang tahun 2023 dihujani intrupsi dari para legislator.

Foto : Rapat Paripurna DPRD Karawang

salah satunya soal usulan Bupati Karawang tentang penggabungan Dinas Perikanan dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, pada Kamis,(2/5/2024), malam.

Anggota Komisi IV DPRD Karawang Indriyani menyampaikan bahwa usulan Bupati Karawang untuk menggabungkan dua dinas tersebut butuh dievaluasi kembali. Mengingat, potensi dinas perikanan di Karawang sangat besar.

Ditambah lagi, aspirasi para nelayan Karawang yang juga meminta agar Dinas Perikanan tetap dipisahkan.

“beberapa kelompok nelayan, dari aspirasi mereka, mereka ingin dinas perikanan tetap pisah karena anggaran dan lain-lain sebagainya kita belum maksimal untuk membantu kelompok perikanan dibawah,” ungkap Indriyani di Sidang Paripurna DPR Karawang, pada Kamis,(2/5/2024).

Sambungnya, Ia juga meminta agar Bupati Karawang berserta Pansud dan juga BKPSDM melakukan evaluasi dan mempertimbangkan penggabungan tersebut.

“Minta tolong sotk dan pansus, dinas dan juga bkpsdm minta dipertimbangkan kembali ketika akan mempersatukan dinas,” katanya.

“Karena hal itu berhubungan dengan misi kedua kita, peningkatan ekonomi dengan keunggulan lokal harus kita catat dan kita tempuh untuk kita realisasikan,” tuturnya.

Senada dengan Indriyani, Dedi Sudrajat anggota DPRD Karawang yang juga salah satu anggota Pansus SOTK juga meminta kedua Dinas tersebut dipisahkan.

“Teman-teman pansus STOK berharap banyak bahwa dinas perikanan dan dpkp karawang tetap dipisahkan. Mengingat tugas masing-masing dinas itu cukup berat,” ungkap Dedi.

Selain itu, Ia juga berharap jajaran eksekutif dapat sepaham terkait hal itu. Sebab, persoalannya bukan hanya sekedar efektivitas, melainkan optimalisasi tugas dari kedua dinas tersebut.

Dan kata dia, sebagian di internal Pansus SOTK sendiri pun setuju jika kedua dinas itu tidak digabungkan.

“Meskipun belum di Paripurna kan, sebagian besar, bahkan boleh dibilang seluruhnya menolak dam berharap tetap pisah,” Pungkasnya (*)

Baca Juga:
Tutup Iklan