Breaking News
---

Buntut Peristiwa Bus Maut di Subang, Pj Gubernur Jabar Keluaran Surat Edaran Terkait Batasan Study Tour Untuk Pelajar

 Buntut peristiwa kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut rombongan siswa SMK Kencana Depok di Ciater Subang, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menerbitkan surat edaran tentang study tour pada satuan pendidikan.

Dalam surat edaran nomor 64/PK.01/KESRA, Bey meminta agar study tour dilakukan di dalam kota, wilayah Provinsi Jawa Barat. Study tour melakukan kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal.

"Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerjasama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan,"jelas Bey dalam surat edaran yang ditandatangani Minggu, (12/5/2024).

Kegiatan study tour juga memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak k kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.

"Satuan pendidkan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.Demikian surat edaran ini dibuat untuk dipedomani dan ditindaklanjuti,"jelas Bey.

Surat edaran Gubernur Jawa Barat itu berlaku bagi jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Mengingat bahwa memasuki masa kenaikan kelas dan akhir tahun pelajaran serta liburan sekolah, terdapat satuan pendidikan di Provinsi Jawa Barat yang m elaksanakan study tour.

Foto : Surat Edaran PJ gubernur Jabar

"Kami minta dan mengimbau seluruh kepala satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan di masing-masing wilayah, untuk memperhatikannya,"tutup Bey.(*)

Baca Juga:
Tutup Iklan