Breaking News
---

Polres Subang Amankan 7 Pengedar Sabu Berikut Barbuk

Selama Ramdan hingga Lebaran 1445 Hijriyah, Satres Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap tujuh kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan 7 tersangka diamankan.

Polres Subang Amankan 7 Pengedar Sabu Berikut Barbuk

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, didpingi Waka Polres Subang Kompol Endar Supriatna, dan Kasat Res Narkoba Polres Subang AKP Harry Cahyanto mengatakan, kasus peredaran sabu tersebut, yang berhasil diungkap jajarannya dengan TKP Pagaden, Ciasem, Subang Kota, Blanakan, dan Kalijati.

"Tujuh kasus peredaran narkoba jenis sabu tersebut, yang berhasil digagalkan Satres Narkoba Polres Subang, dengan tersangka 7 orang yang berhasil diamankan di 5 TKP," ujar AKBP Ariek kepada wartawan di Subang, Jumat (19/4/2024).

Ketujuh tersangka yang berhasil diamankan, lanjut Kapolres, berinisial DL, FS, RR, DA, SR, TF dan FR." Ketujuh tersangka tersebut, berjenis kelamin laki-laki semua," terangnya.

Dari tangan para tersangka kata Ariek, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sabu berjumlah 47,4 gram siap edar, handphone, timbangan dan uang tunai sebesar Rp. 300 ribu. 

"Modus operandi peredaran barang haram tersebut, tatap muka lamgsung, transfer, dan COD," jelas Ariek.

Adapun pidana sangkaan terhadap 7 tersangka pengedar narkoba jenis sabu, disangkakan dengan pasal 114 ayat 1 dan 2, junto pasal 112 ayat 1 dan 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun san paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar, dam paling banyak Rp 13 miliar," paparnya.

Sementara itu, Polres Subang terus berkomitmen, dalam memberantas peredaran dan penyelahgunaan narkoba tersebut, khususnya di wilayah hukum Polres Subang.

"Bagi masyarakat yang mencurigai adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba dilingkungannya masing-masing, diharapkan langsung melapor ke Polsek terdekat atau langsung ke Mapolres Subang. Setiap laporan masyarakat tersebut, tentunya kami akan cepat menindaklanjutinya," pungkas Kapolres Subang.(*)

Baca Juga:
Tutup Iklan