Breaking News
---

Kemkominfo Catat 2,7 Juta Warga Terjerat Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat, sebanyak 2,7 juta warga Indonesia terjerat judi online. Pemerintah pun terus berupaya memberangus konten judi online. 

Foto ilustrasi game online
Foto ilustrasi game online

"Penjudi yang ada ini ternyata cukup banyak yang kaum muda. Paling enggak (usia) 17 sampai 20-an lah," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Jumat (19/4/2024). 

Ia menambahkan, pemerintah menganggap mereka yang terjerat judi online sebagai korban. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya untuk menyelamatkan mereka, dengan menghapus konten judi online.

Budi menjelaskan, selama 8 bulan terakhir, Kemkominfo telah menghapus 1,6 juta konten judi online, dari ruang digital Indonesia. Ia pun meminta dukungan semua pihak, termasuk masyarakat berkolaborasi memberangus bisnis haram tersebut. 

"Dukung ya, setidaknya kalau ada laporan-laporan judi online laporin saja. Nih pak ada situs ini nanti di-takedown langsung," ujar Budi. 

Pemerintah dalam satu pekan ke depan membentuk satuan tugas (satgas) terpadu untuk memberantas judi online. Budi mengatakan, satgas itu bakal menggunakan tiga langkah untuk mendukung kinerjanya.

"Jadi penyelesaiannya itu istilahnya ada tiga nih, komprehensif, integral, dan holistik. Ini untuk mengatasi perang dan darurat judi online," ucap Budi. 

Presiden Joko Widodo mempercayakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan Hadi Tjahjanto untuk memimpin satgas terpadu tersebut. Sebelum adanya satgas pemberantasan judi online, Kemkominfo sudah secara rutin melakukan pemberantasan terhadap praktik judi online.

Budi menjelaskan, pembentukan satgas itu untuk menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh. Semua lini pemerintah akan mempertajam koordinasi.(*)

Baca Juga:
Tutup Iklan