Breaking News
---

Nekat Kabur, Narapidana Lapas Tangerang Diringkus di Lampung

 Narapidana Lapas Kelas II A, Nurmawati alias N (40) yang melarikan diri telah diringkus tim gabungan, Sabtu (9/12/2023) petang. Empat hari pelarian wanita terjerat kasus penganiayaan itu ternyata bersembunyi dirumah orang tuanya.

Nekat Kabur, Narapidana Lapas Tangerang Diringkus di Lampung

"Tim gabungan (Polres Metro Tangerang Kota dan Lapas Kelas II A Tangerang, Red) telah meringkus Nurmawati di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Itu diketahui rumah orang tua Nurmawati," kata Kombes Pol Zain Dwi Nigroho, Kapolres Metro Tangerang Kota.

Zein tidak merinci seperti apa proses penangkapan Nurmawati. Dia hanya menyatakan, saat ini tengah dalam perjalanan menuju Tangerang Mako Polsek Karawaci.

“Nurmawati ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB, tanpa perlawanan. Saat ini dalam perjalanan menuju Polsek Karawaci dan akan tiba pada dini hari nanti," ucapnya.

Ia mengaku, sejak adanya informasi adanya tahanan titipan Polsek Karawaci kabur dari Lapas, pihaknya langsung membentuk tim gabungan memburu Nurmawati. Setelah tiga hari pencarian, akhirnya menemukan tempat persembunyiannya.

Kepala Lapas Kelas II A Tangerang, Yekti Apriyanti membenarkan perihal penangkapan Nurmawati yang sempat melarikan diri. Namun, dia enggan menjelaskan secara rinci proses penangkapan itu, kata Yekti tim gabungan dalam perjalanan membawa Nurmawati ke Tangerang.

Diketahui, narapidana (warga binaan pemasyarakatan) berinisial N melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang. Sampai hari ini, Kamis (7/12/2023), tahanan perempuan titipan Polsek Karawaci dalam kasus penganiayaan itu masih dalam pencarian.

Kepala Lapas Kelas II A Tangerang, Yekti Apriyanti membenarkan hal tersebut. Meski demikian, dia memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pencarian terhadap narapidana tersebut.

"Untuk kondisi terkini kami masih dalam proses pencarian lebih lanjut dan bersinergi dengan APH (Aparat Penegak Hukum). Mohon doa dan dukungannya, terima kasih," kata Yekti dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).(*)
Baca Juga:
Tutup Iklan