Breaking News
---

Dicemarkan Nama Baik, Dirut Clara Sanghiang Mandiri Buka Laporan

 Direktur Utama Perusahaan Clara Sanghiang Mandiri (CSM) bersama Manager nya melaporkan atas pencemaran nama baik Perusahaan ke aparat Penegak Hukum. Sabtu (09/12/2023) di Polres Karawang.

Dirut Clara Sanghiang Mandiri Buka Laporan ke Polres Karawang

Sebelumnya, Perusahaan Clara Sanghiang Mandiri merupakan perusahaan bergerak di bidang Jasa Rekrutmen Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) yang beralamat di Perum Pesona Parahyangan Desa Palumbonsari , Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.

Pelaporan tersebut berawal dari postingan di platform media sosial yang di duga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap perusahaan CSM.

Ibrahim Amirudin, sebagai manager PT CSM membeberkan kepada awak media sesudah pelaporan di Polres Karawang.

“Saat ini kami pikir telah terjadi dugaan tindak pidana pencemaran nama baik di media sosial. Salah satu warga negara melakukan postingan yang bersifat narasi buruk ke kita, hingga menyebabkan kerugian materil dan imateril kepada perusahaan,” ucapnya.

Pada akhirnya pelaporan tersebut langsung di terima oleh bagian Reserse Kriminal Polres Karawang.(rls)

Baca Juga:
Tutup Iklan