BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • Bawaslu
  • Karawang
  • Pemda
  • Pemilu
  • Polisi

Jelang Kampanye, Panwascam Cilamaya Wetan Minta Peserta Pemilu 'Tertibkan' APK Sendiri Sebelum di Beresi Pol PP

Oleh Gapura Karawang
Selasa, November 21, 2023

 Jelang masa kampanye 28 November - 10 Februari, Panwascam Cilamaya Wetan bersiap mendampingi Pol PP dalam menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang di duga melanggar soal penempatan dan bertebaran  Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bawaslu Karawang Nomor 185/PM.00.02/KJB/11/2023 yang di tujukan kepada semua pimpinan partai politik.

Foto : Pengawasan Masa  Kampanye Panwascam Cilamaya Wetan bersama Muspika
Foto : Pengawasan Masa Kampanye Panwascam Cilamaya Wetan bersama Muspika


"Kami berharap, pimpinan Parpol dan juga Caleg yang sudah DCT, agar menertibkan sendiri APS dan APK nya yang di duga melanggar K3 maupun waktu jadwal kampanye yang belum di mulai. Sebab, setelah rakor bersama Mako Pol PP pada hari Senin ini (10/22/2023), kemungkinan penertiban APS dan APK segera di eksekusi, " Ujarnya.

Dalam menjalankan amanah UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemilihan Umum, pihaknya dari Panwaslu Kecamatan akan terus konsisten melakukan pengawasan dalam setiap tahapan Pemilu, terutama tahapan yang sudah di depan mata, yaitu masa kampanye. Sebab, tahapan kampanye, peluang pelanggaran dan indikasinya bisa terjadi, baik yang dilakukan tim kampanye dan peserta pemilu, maupun masyarakat yang pemahaman regulasinya masih belum menyeluruh di laksanakan.

"Contoh yang sering terjadi dilapangan adalah ASN baik status PNS maupun PPPK yang terlibat dalam kegiatan kampanye. Baik sadar atau tidak sadar ini bisa di jerat pelanggaran netralitasnya sebagai ASN abdi negara, " Katanya..

Anggota Panwascam Cilamaya Wetan lainnya, Burhan Subarkah mengatakan, Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar seperti disebut dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 yang kemudian diperbaharui menjadi PKPU Nomor 20 tahun 2023 pasal 70,71 dan 72. Dimana pemasangan di tempat sarana umum/ibadah, hingga black campaign akan menjadi lokus perhatian Panwascam dan penertiban yang di lakukan Pol PP.
"APK yang melanggar regulasi, sesegera mungkin akan jadi perhatian kami dan lokus penertiban, kalau bisa segera turunkan oleh para calegnya sendiri, karena tegas saya katakan, bahwa ini belum masa kampanye, " Ungkapnya. 

Hadir dalam kesempatan rapat internal panwascam Cilamaya Wetan ini, wakil Muspika Kecamatan Cilamaya Wetan, Wakil dari Polsek dsn Babinsa Koramil Cilamaya Wetan..(Rd)
Tags:
  • Bawaslu
  • Karawang
  • Pemda
  • Pemilu
  • Polisi
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam

    Selasa, September 09, 2025
    Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam
  • Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol

    Selasa, September 09, 2025
    Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol
  • Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya PHK Masal

    Kamis, Februari 20, 2025
    Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya  PHK Masal
  • Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono

    Minggu, September 07, 2025
    Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono
  • Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat

    Selasa, September 09, 2025
    Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat
  • Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?

    Selasa, Agustus 29, 2023
    Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?
  • Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani

    Sabtu, Maret 08, 2025
    Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani
  • Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan

    Jumat, Agustus 22, 2025
    Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan
  • DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan

    Minggu, September 14, 2025
    DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan
  • Hari Jadi Karawang ke-392, Forkopimda dan Ribuan Peserta Ikuti Apel Besar di Lapangan Karangpawitan

    Minggu, September 14, 2025
    Hari Jadi Karawang ke-392, Forkopimda dan Ribuan Peserta Ikuti Apel Besar di Lapangan Karangpawitan
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang