
Jelang Kampanye, Panwascam Cilamaya Wetan Minta Peserta Pemilu 'Tertibkan' APK Sendiri Sebelum di Beresi Pol PP
0 menit baca
Jelang masa kampanye 28 November - 10 Februari, Panwascam Cilamaya Wetan bersiap mendampingi Pol PP dalam menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang di duga melanggar soal penempatan dan bertebaran Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bawaslu Karawang Nomor 185/PM.00.02/KJB/11/2023 yang di tujukan kepada semua pimpinan partai politik.
"Kami berharap, pimpinan Parpol dan juga Caleg yang sudah DCT, agar menertibkan sendiri APS dan APK nya yang di duga melanggar K3 maupun waktu jadwal kampanye yang belum di mulai. Sebab, setelah rakor bersama Mako Pol PP pa…
"Kami berharap, pimpinan Parpol dan juga Caleg yang sudah DCT, agar menertibkan sendiri APS dan APK nya yang di duga melanggar K3 maupun waktu jadwal kampanye yang belum di mulai. Sebab, setelah rakor bersama Mako Pol PP pa…