Breaking News
---

Di Telagasari, Bawaslu Karawang Tegaskan Warga Jadi Corong Pengawasan Pemilu

 Komisioner Bawaslu Karawang Ade Permana menegaskan bahwa masyarakat lintas komunitas merupakan corong pengawasan pemilu 2024. 


Diperlukannya pengawasan partisipasif oleh masyarakat adalah untuk menciptakan kesetaraan hak sebagai warga negara. Bukan saja sebagai pemilih, tetapi juga berhak untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu demi memastikan sukses dengan pencegahan potensi pelanggaran pemilu di setiap pelosok desa dan lingkungannya.

Foto : Kegiatan Sosialisasi Pengawasan partisipatif Panwascam bersama lintas tokoh masyarakat di Aula Kantor Desa Pasirtalaga Kecamatan Telagasari

"Masyarakat dengan beragam komunitasnya memiliki hak dalam pengawasan terhadap indikasi pelanggaran di setiap tahapan pemilu, ada aturannya, ada alurnya dan semuanya transparan. Jadi, kita semua sebagai warga jadi corong pengawasan untuk ikut memantau peserta pemilu, penyelenggara pemilu maupun warga dengan jabatannya yang melekat dan terlarang berpolitik praktis sebagaimana regulasi yang berlaku, " Ungkapnya saat sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat di Aula Kantor Desa Pasirtalaga Kecamatan Telagasari, Jumat (17/11/2023).

Hadir dalam kegiatan sosialisasi pengawasan Parsitipatif tersebut, sejumlah perwakilan siswa dari berbagai sekolah SMA dan SMK di Telagasari sebagai pemilih pemula potensial, unsur tokoh agama, disabilitas, dan Ketua PGRI kecamatan Telagasari. 

Ketua Panwascam Telagasari, Wawan Suwandi mengatakan lintas tokoh dan komunitas masyarakat di undang dalam kegiatan pengawasan partisipatif ini bertujuan supaya mereka bisa meneruskan dan mensosialisasikan pengawasan yang juga menjadi haknya untuk terlibat aktif. Pengawasan itu bukan saja kepada peserta pemilu seperti Calon Legislatif (Caleg) yang sudah DCT dengan segudang APK yang terindikasi melanggar, tetapi juga potensi pelanggaran bisa menyasar ASN baik PNS maupun PPPK yang dalam aturan wajib netral, hingga jabatan yang melekat lainnya seperti perangkat desa hingga pegawai BUMN/BUMD di lingkungan masing-masing. 

"Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat dalam pengawasan Parsitipatif, minimal dimulai dari diri kita, lalu ke keluarga, kemudian lingkungan dan komunitas tempat sehari-hari kita bersosialisasi, " Pungkasnya. (Red)
Baca Juga:
Tutup Iklan