Breaking News
---

Besok 28 November Dimulai, Bawaslu Persilakan Kampanye Pemilu

Bawaslu RI mempersilahkan, seluruh peserta Pemilu 2024 melakukan kampanye pada Selasa (28/11/2023) besok. Bawaslu mengimbau, peserta pemilu berkampanye mengedepankan visi, misi, program, dan citra diri kepada masyarakat.

Ketua Bawaslu

"Kiranya, tanggal 28 November adalah (masa) kampanye. Kami mempersilahkan kepada peserta pemilu untuk kampanye seluas-luasnya dan sebanyak-banyaknya," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam pidatonya di acara Rakornas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024, di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (27/11/2023) pagi.

Tidak hanya itu, Bagja meminta, peserta Pemilu 2024 membantu Bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga pengawas. Bawaslu tidak ingin, peserta Pemilu 2024 terjerat pasal 280 dalam Undang-Undang Pemilu.

"Kami tidak menginginkan terjadinya pasal 280, pasal 280 adalah pelanggaran tindak pidana pemilu. Kerawanan yang kami prediksi mungkin saja bisa terjadi," ucap Bagja.

Di satu sisi, Bagja menegaskan, Gakkumdu dalam strategi tindak pidana pemilu mengedepankan asas ultimum remedium. Yakni, tidak pidana pemilu sebagai tindak upaya terakhir.

"Kami mengupayakan pencegahan, dan upaya peningkatan pengawasan masyarakat. Sehingga menjadi titik tolak dalam melakukan pengawasan pemilu pada kali ini," ujar Bagja.

Tamu undangan yang hadir dalam Rakornas Gakkumdu Pemilu 2024 itu, tiga paslon capres-cawapres Pilpres 2024. Mereka adalah, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Selain tiga paslon capres-cawapres, dalam acara itu hadir jajaran Bawaslu pusat, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Kemudian, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung yang diwakilkan, Ketua Ombudsman Muhammad Naji, Ketua KPI Ubaidillah.

Kabareskrim Polri Wahyu Widada, pihak Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Kemenkopolhukam, Kemendagri. Kemudian, Kementerian Agama, KASN, KPK, dan Komisi Yudisial.(*)
Baca Juga:
Tutup Iklan