Gerebek Kontrakan di Kutakarya Karawang Diduga Jadi Lokasi Pesta Sabu, 4 Orang Diamankan 1 Kabur
Karawang - Rumah kontrakan yang seharusnya menjadi tempat beristirahat, justru dikabarkan menjadi lokasi aktivitas yang diduga pesta narkoba jenis sabu.
Sebuah kontrakan di Desa Kutakarya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, digerebek jajaran Polsek Rengasdengklok bersama aparatur pemerintah desa pada Sabtu malam (25/10/2026) sekitar pukul 23.25 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, empat orang diamankan polisi. Sementara satu orang lainnya dikabarkan melarikan diri.
Yang membuat kabar ini menjadi perhatian publik, orang yang diduga kabur tersebut disebut-sebut merupakan anggota Linmas. Menurut keterangan warga di lokasi, orang tersebut meninggalkan sepeda motor dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Linmas.
Jika benar informasi itu, tentu menjadi pertanyaan besar: bagaimana bisa orang yang seharusnya ikut menjaga ketertiban lingkungan justru dikaitkan dengan peristiwa yang sedang diselidiki aparat?
Namun, informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota Linmas tersebut masih perlu dikonfirmasi. Status dan perannya harus dipastikan berdasarkan keterangan resmi dari pihak berwenang.
Kepala Desa Kutakarya, H. Hendri, menyayangkan kejadian tersebut. Ia mengimbau para pemilik kontrakan agar lebih selektif dalam menerima penghuni baru, serta meminta RT dan jajaran pemerintah desa lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan.
"Jangan sampai kontrakan bebas penghuni, tetapi pengawasan lingkungan malah ikut libur," ujar H. Hendri.
Kini, publik menunggu penjelasan resmi kepolisian terkait hasil penggerebekan, barang bukti yang diamankan, serta keberadaan satu orang yang dikabarkan melarikan diri.
Catatan Redaksi: Dugaan tetaplah dugaan sampai dibuktikan melalui proses hukum. Keamanan lingkungan bukan hanya urusan polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama.(*)
