Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Polsek Cicurug Polres Sukabumi Amankan Puluhan Knalpot Brong
Sukabumi: Merespons maraknya keluhan masyarakat terkait polusi suara yang mengganggu kenyamanan publik, Polsek Cicurug Polres Sukabumi menggelar penertiban penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) dengan menyasar langsung kendaraan milik pelajar di sejumlah sekolah kawasan Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu–Kamis (2-3/9/2026).
Langkah edukatif berbasis pendekatan persuasif ini diambil berdasarkan arahan langsung Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi untuk menindaklanjuti laporan warga yang resah atas maraknya knalpot bising di jalan raya.
Kapolsek Cicurug Kompol Idji Djubaedi menjelaskan bahwa pihak kepolisian sengaja mengubah pola razia dari yang semula digelar di jalur utama depan mako menjadi penertiban langsung ke lingkungan sekolah. Pendekatan ini dilakukan guna menghindari risiko keselamatan berlalu lintas akibat pengendara yang panik dan melakukan manuver berbahaya saat melihat petugas.
“Awalnya razia dilakukan di depan mako, namun petugas menemukan kendala seperti pengendara yang balik kanan tanpa aba-aba atau menerobos petugas sehingga membahayakan pengguna jalan lain. Dari survei kami, mayoritas pengguna knalpot brong ini adalah anak sekolah tingkat SMA sederajat. Karena itu kami berkoordinasi dengan KCD Pendidikan dan pihak sekolah untuk menyisir parkiran,” ujar Kapolsek Cicurug, Kamis (3/9/2026).
Penyisiran dilaksanakan dengan pendampingan langsung dari jajaran kepala sekolah dan para guru. Dalam penertiban selama dua hari tersebut, petugas memanggil para siswa pemilik kendaraan untuk diberikan pembinaan serta edukasi mengenai kelaikan teknis kendaraan.
Petugas meminta para pelajar melepas sendiri knalpot brong yang terpasang dan mengembalikannya ke sistem pembuangan standar pabrikan. Selama dua hari beroperasi, Polsek Cicurug berhasil mengamankan puluhan unit knalpot tidak standar dari beberapa sekolah.
“Hari pertama kami mengamankan 20 knalpot brong. Hari kedua kami lakukan lagi di SMAN 1 Cicurug dan wilayah Purwasari, mengamankan belasan unit lainnya,” jelas Kapolsek Cicurug
Kapolsek Cicurug mengungkapkan, mayoritas pelajar mengaku menggunakan knalpot bising karena dorongan gengsi serta keinginan mencari pengakuan di lingkungan pergaulan sebaya. Ia menegaskan bahwa operasi penertiban ini bakal berlangsung intensif selama satu bulan penuh dan akan diperluas hingga tingkat SMP.
Seluruh knalpot brong hasil sitaan nantinya diserahkan ke Mapolres Sukabumi untuk dimusnahkan. Pihak kepolisian turut mengimbau para orang tua dan pengelola sekolah untuk lebih ketat mengawasi penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur demi terciptanya kondusivitas serta keamanan (*)
