Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Penembak PNS Di Dekai
Papua: Tim gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo menangkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial NB yang terlibat aksi penembakan mematikan terhadap seorang PNS konsultan BPKAD di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Tersangka yang diduga merupakan anggota KKB Batalyon Yamue Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopi Tua Heluka tersebut diamankan di area Ruko Blok A dan B, Distrik Dekai, pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 16.25 WIT.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo menjelaskan bahwa pengamanan tersangka merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan intensif terkait perkara penembakan di Jembatan Kali Biru, Jalan Kurima.
“Pada Selasa, 22 September 2026, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo telah mengamankan seorang pria berinisial NB. Yang bersangkutan diamankan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penembakan yang terjadi di wilayah Yahukimo. Saat diamankan, petugas juga menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm,” ujar Yusuf dalam keterangannya dikutip, 24 September 2026.
NB ditetapkan sebagai tersangka dalam dua penembakan pada 27 April 2026 lalu yang menewaskan seorang PNS konsultan BPKAD berinisial RK pada mobil Grand Max van, serta penembakan terhadap mobil Toyota Fortuner di lokasi yang sama.
Petugas turut menyita tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm di dalam noken milik tersangka guna kepentingan pendalaman perkara penembakan lainnya.
Kasatgas Humas menegaskan bahwa seluruh proses penindakan dilakukan secara profesional berbasis fakta hukum dan alat bukti yang sah.
“Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dalam bertindak dan berbuat berdasarkan proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penerbitan Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadap seseorang sesuai dengan ketentuan hukum,” tambahnya.
Ia menyebut langkah terukur ini diambil untuk memastikan keadilan bagi para korban serta menghindarkan masyarakat sipil dari dampak konflik.
“Yang kami kejar dan kami buru adalah orang-orang yang memang berdasarkan proses hukum diduga terlibat dalam suatu tindak pidana. Hal ini kami lakukan agar penegakan hukum tepat sasaran dan menghindari jatuhnya korban dari masyarakat sipil yang tidak tahu apa-apa dan tidak terlibat dalam tindak pidana,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Faizal Ramadhani menegaskan penanganan kasus akan terus berjalan secara transparan dan berlandaskan hukum.
“Setiap dugaan tindak pidana yang mengakibatkan korban maupun mengancam keselamatan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses hukum. Proses penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.,” tegas Faizal.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas daerah dan tidak mudah terprovokasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Apabila masyarakat memiliki informasi terkait kejadian atau aktivitas yang dapat mengganggu keamanan, kami berharap informasi tersebut dapat disampaikan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” kata Adarma.
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo meminta masyarakat agar segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada aparat terdekat.(*)
