Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba, Sita 5,2 Kg Sabu Senilai Rp5,24 Miliar

Jakarta: Polisi menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Polres Metro Jakarta Pusat meringkus dua pria berinisial KD (22) dan AJH (34) yang diduga terlibat dalam peredaran sabu dengan total barang bukti mencapai 5.244,5 gram atau sekitar 5,2 kilogram.

Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba, Sita 5,2 Kg Sabu Senilai Rp5,24 Miliar

"Pengungkapan tersebut dilakukan Unit III Sub 3B Satresnarkoba di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung di Jakarta, Jumat (11/09/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika petugas mengamankan KD dan AJH sekitar pukul 17.00 WIB. Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan dan penggeledahan oleh petugas.

Dalam penggeledahan terhadap KD, polisi menemukan dua plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 2.093,2 gram.

Ia menyebut, barang tersebut disimpan dalam sebuah goodie bag berwarna biru. Petugas kemudian menggeledah rumah yang ditempati AJH sekitar pukul 17.30 WIB.

Dari penggeledahan di rumah tersebut, petugas kembali menemukan tiga kemasan berwarna biru yang berisi kristal putih diduga sabu. Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 3.151,3 gram.

Jika digabungkan, total sabu yang diamankan mencapai berat netto 5.244,5 gram. Nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5,24 miliar.

Reynold mengatakan kedua tersangka diduga berperan sebagai perantara jual beli narkotika jenis sabu. Namun, polisi masih mendalami asal barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika," ujarnya.(*)

Hide Ads Show Ads