Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Ketua Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penendangan Perempuan di Senayan City

Jakarta : Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Polda Metro Jaya mengusut secara tuntas kasus dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan di kawasan Senayan City, Jakarta Pusat.
Ketua Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penendangan Perempuan di Senayan City

Habiburokhman mengapresiasi langkah kepolisian yang telah mengamankan pria berinisial RS (44) yang diduga melakukan penendangan terhadap korban.

Menurut Habiburokhman, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan dan tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap tersangka.

“Langkah cepat kepolisian dalam mengamankan pelaku tentu kami apresiasi. Selanjutnya, kami berharap perkara ini diproses secara transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Jumat, 18 September 2026.

Ia menegaskan dugaan kekerasan terhadap perempuan di ruang publik perlu ditangani secara serius. Komisi III DPR RI juga akan memantau proses penanganan perkara tersebut.

Habiburokhman meminta penyidik memastikan seluruh fakta dan alat bukti diperiksa secara menyeluruh sehingga proses hukum dapat berjalan secara adil.

“Kami mendorong penyidik mengusut perkara ini sampai tuntas. Semua pihak harus diperlakukan sesuai prosedur, dan tidak boleh ada keistimewaan dalam proses penegakan hukum,” kata Habiburokhman.

Terkait permintaan agar identitas tersangka dipublikasikan, Habiburokhman menyebut penerapannya harus mengikuti prosedur yang berlaku bagi perkara pidana lainnya.

“Kalau memang dalam penanganan perkara sejenis ada ketentuan mengenai publikasi identitas tersangka, maka standar yang sama harus diterapkan secara konsisten,” jelas Habiburokhman.

Sementara itu, Kasubdit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan RS telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan sejumlah pihak untuk memastikan rangkaian kejadian serta motif dugaan penganiayaan.

“Saat ini tersangka sudah diamankan dan penyidik masih bekerja mengumpulkan alat bukti. Kronologi kejadian maupun motifnya masih kami dalami,” ujar Kasubdit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Jumat (18/9/2026).

Kasus tersebut menjadi perhatian setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan penendangan terhadap seorang perempuan beredar di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, korban terlihat sedang berada di depan sebuah gerai makanan. Seorang pria yang berada di belakang korban kemudian terlihat melakukan tendangan hingga korban terjatuh.

Polisi kini masih mendalami rekaman tersebut bersama alat bukti dan keterangan lain untuk mengungkap kejadian secara menyeluruh.

Pihak pengelola Senayan City turut merespons peristiwa yang terjadi di area pusat perbelanjaan tersebut.

Melalui akun Instagram resminya, Senayan City menyatakan komitmennya menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung serta siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Senayan City senantiasa mengutamakan keamanan serta kenyamanan seluruh pengunjung. Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang sesuai peraturan yang berlaku,” demikian pernyataan Senayan City, Kamis, 17 September 2026.

Pengelola juga menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang dialami korban dan menyatakan menghormati privasi seluruh pihak yang terlibat.

“Kami menghormati privasi seluruh pihak dan mendukung keputusan pihak terkait dalam proses penyelesaian kejadian ini,” demikian pernyataan Senayan City.

Penyidik Polda Metro Jaya masih melanjutkan pemeriksaan untuk memastikan kronologi, motif, serta aspek hukum dari kasus tersebut.(*)

Hide Ads Show Ads