Anak Krakatau Erupsi, Menhub Hentikan Penerbangan Demi Keselamatan
Jakarta: Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah menyusul erupsi Gunung Anak Krakatau yang berdampak terhadap operasional transportasi, khususnya penerbangan di sejumlah wilayah.
Dudy mengatakan penutupan sementara sejumlah bandar udara dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk mencegah risiko terhadap keselamatan penerbangan akibat sebaran abu vulkanik.
Saat memantau kondisi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu, 6 September 2026. Dudy menegaskan pemerintah tidak akan memaksakan operasional penerbangan apabila kondisi udara masih dinilai membahayakan.
“Apabila memang seperti tadi, masa sebaran masih banyak, kemudian paper test-nya masih positif, maka kami tidak akan memaksakan bandara tersebut dibuka atau pengoperasian pesawat dilakukan,” ujar Dudy, Minggu, 6 September 2026.
Berdasarkan NOTAM A3348/26, Bandara Soekarno-Hatta ditutup sementara pada Minggu 6 September 2026 mulai pukul 13.23 hingga 17.30 WIB akibat adanya sebaran abu vulkanik Gunung Krakatau.
Selain Soekarno-Hatta, sejumlah bandara lain juga mengalami penutupan sementara, di antaranya Bandara Halim Perdanakusuma, Radin Inten II Lampung, Husein Sastranegara, Budiarto Curug, Pondok Cabe, Taufik Kiemas, dan Atung Bungsu.
Dampak penutupan sejumlah bandara tersebut cukup besar. Kementerian Perhubungan mencatat sekitar 150 ribu penumpang terdampak, sementara 467 penerbangan mengalami gangguan, terdiri atas 58 penerbangan internasional dan 409 penerbangan domestik.
Dudy meminta seluruh maskapai segera memberikan informasi kepada penumpang mengenai perubahan jadwal, pembatalan maupun kemungkinan pengalihan penerbangan.
Pemerintah juga membuka opsi pengalihan penerbangan ke sejumlah bandara lain, seperti Kertajati, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta, menyesuaikan kondisi dan ketersediaan layanan.
“Airlines untuk segera menyampaikan kepada para penumpang supaya mereka tidak menunggu terlalu lama. Mengingat kondisinya juga belum bisa kita prediksi sampai kapan,” kata Dudy.
Menurutnya, hak-hak penumpang harus tetap dipenuhi meski gangguan penerbangan terjadi akibat kondisi alam. Maskapai diminta memastikan mekanisme pengembalian tiket maupun penanganan penumpang terdampak berjalan sesuai ketentuan.
“Yang paling penting bahwa hak-hak mereka untuk pengembalian tiket itu harus dijamin oleh para airlines supaya mereka tidak menunggu,” tegasnya.
Dudy juga mengimbau masyarakat yang hendak melakukan perjalanan melalui bandara terdampak agar tidak datang ke bandara selama periode penutupan. Penumpang diminta terus memantau informasi terbaru dari maskapai mengenai status penerbangannya.
Sementara itu, untuk transportasi penyeberangan, Kementerian Perhubungan memastikan layanan lintasan Merak-Bakauheni masih berjalan normal.
Meski demikian, pemerintah tetap memantau kondisi cuaca, perairan, keselamatan pelayaran, serta kemungkinan dampak abu vulkanik terhadap kesehatan penumpang dan awak kapal.
“Merak masih beroperasi. Terhadap gelombang, sampai sejauh ini belum ada laporan yang mengatakan bahwa kita harus menghentikan operasionalnya,” ujar Dudy.
Namun, ia meminta operator tidak memaksakan pelayaran apabila sebaran abu vulkanik nantinya dinilai membahayakan kesehatan pengguna jasa maupun awak kapal.
“Apabila ternyata sebaran debu ini sangat berpengaruh kepada kesehatan para penumpang maupun awak, agar tidak dipaksakan melaksanakan operasi penyeberangannya,” pungkasnya.(*)
