Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Tunkin TNI Naik, Komisi I DPR RI Tekankan Pentingnya Insentif Bagi Kesejahteraan Prajurit

Jakarta ;Komisi I DPR RI menekankan pentingnya pemberian insentif yang memadai demi menjaga kesejahteraan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) beserta keluarganya. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menanggapi kebijakan kenaikan tunjangan kinerja (tunkin) bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan). 

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono.

Menurutnya, penyesuaian tunkin ini sudah sangat beralasan mengingat tunkin TNI sudah cukup lama tidak mengalami kenaikan dan perlu disesuaikan dengan perkembangan ekonomi saat ini.

"Tunkin TNI dinaikan kan memang sudah waktunya, sudah cukup lama tunkin TNI tidak pernah naik. Jadi sudah disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan ekonomi. Dan ini juga dilakukan juga di dalam rangka pengefisienan," kata Dave Laksono saat ditemui di Jakarta, 3 Agustus 2026.

Dave menilai penyesuaian insentif ini sangat krusial mengingat tugas berat yang diemban prajurit TNI dalam menjaga kedaulatan negara, serta tuntutan untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman dan teknologi terkini.

Lebih lanjut, Dave meluruskan pandangan terkait kebijakan pengefisienan di kementerian dan lembaga. Menurutnya, efisiensi bukan berarti memotong penghasilan para pegawai, melainkan pengelolaan anggaran yang lebih terukur dan merata di seluruh kementerian/lembaga (K/L).

"Pengefisienan kan bukan berarti langsung memotong penghasilan para pegawai kita baik apakah itu TNI, Polri ataupun ASN lainnya. Ini semua akan dilakukan secara merata di semua K/L, karena saat ini yang banyak dibahas ini di TNI," tambahnya.

Dave menegaskan bahwa di tengah modernisasi alutsista dan ancaman yang semakin kompleks, prajurit dituntut memiliki kesiapan tinggi. Oleh sebab itu, negara perlu memberikan perhatian seimbang terhadap kesejahteraan hidup mereka.

"TNI mengembang tugas yang sangat berat. Harus bisa beradaptasi dengan situasi, harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman, dengan teknologi terkini. Sehingga dibutuhkan insentif yang sesuai agar mereka dapat menjalankan tugasnya, menjalankan fungsinya. Sekalian juga tetap bisa menghidupi dan memastikan keluarga mereka itu tercukupi," tutur Dave.

Mengenai besaran dan formulasi kenaikan tunkin, Politisi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dan perhitungan teknis dari pihak pemerintah. Penentuan angka disesuaikan dengan pos jabatan serta lokasi penugasan masing-masing prajurit dan pegawai.

Ia menegaskan bahwa proses kenaikan tunkin ini tidak diambil secara sepihak, melainkan melalui koordinasi komprehensif antar-lembaga.

"Ya pertimbangan kan berbagai macam hal. Formulasinya seperti apa ya harus tanya pemerintah. Karena kan ada hitungannya sendiri. Ketika ditempatkan di pos tersebut akan diberikan tunjangan sekian. Ya itulah yang menjadi formulasi dan itu yang menjadi perhitungan. Dan yang telah disampaikan kepada pemerintah dan melalui K/L-K/L nya," jelasnya.

Proses pengusulan tersebut berjalan berjenjang mulai dari Mabes TNI ke Kemhan, lalu dibahas bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

"Karena ada prosesnya dari TNI, melalui Kemhan. Kemhan dibahas bersama dengan Bapenas dan juga dengan Kementerian Keuangan. Ini juga dibahas juga dengan Kementerian PANRB ini semua melibatkan berbagai macam pihak tidak satu sisi saja," pungkas Dave.(*)

Hide Ads Show Ads