Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kamar Kos Grogol Petamburan Ditangkap Polisi

Jakarta : Polisi berhasil menangkap pria berinisial E yang diduga membunuh seorang perempuan berinisial M (52) di sebuah kamar indekos di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu, 29 Juli 2026.
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita di Indekos Grogol Jakbar. Foto: Istimewa
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita di Indekos Grogol Jakbar. Foto: Istimewa

Tersangka ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB atau beberapa jam setelah kasus tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kasubdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa mengatakan, pengungkapan kasus itu merupakan hasil tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku sekaligus mengetahui lokasi persembunyiannya.

“E diamankan sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Resa dalam keterangannya, Kamis, 30 Juli 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut diduga bermula ketika korban M mendatangi kamar indekos tersangka di kawasan Grogol Petamburan. Di lokasi itu, keduanya terlibat perselisihan yang berujung pada aksi kekerasan.

“Penyidik menduga tersangka menggunakan sebuah palu untuk menyerang korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” katanya.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu buah palu, dua unit telepon seluler, satu tas, satu dompet, sejumlah perhiasan, sehelai kain, satu topi, sepasang sarung tangan, serta satu unit sepeda motor.

“Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan penyidik guna kepentingan proses penyidikan dan pembuktian perkara,” ucap Resa.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menangani kasus tersebut secara profesional hingga tuntas.

“Perkara ini akan ditangani secara profesional, objektif, dan tuntas. Seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik agar memberikan kepastian hukum,” ujar Budi.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menemukan luka pada bagian kepada seorang wanita berinisial M (52) yang ditemukan tewas di kamar indekosnya di Jalan Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu, 29 Juli 2026 malam.

“Betul memang ditemukan satu orang meninggal dunia, perempuan, dalam kondisi sudah meninggal dunia. Ditemukan ada luka di bagian kepala,” kata Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya saat ditemui wartawan di lokasi.

Meski demikian, Reza masih belum bisa memastikan jenis luka tersebut, termasuk dugaan apakah itu merupakan luka tusuk atau tidak.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi.

“Sementara anggota kami sedang meminta keterangan dari para saksi dan mengumpulkan barang bukti yang ada. Olah TKP juga sudah kami lakukan,” ujarnya.(*)

Hide Ads Show Ads