Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur, 11 Saksi Diperiksa

Bandung:  Polda Jawa Barat bersama Polres Purwakarta masih menyelidiki kasus tewasnya seorang petugas satuan pengamanan (satpam) yang ditemukan di kawasan Bendungan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan kedua tangan terikat, sehingga polisi menduga terdapat unsur tindak pidana dan masih mendalami kemungkinan adanya pembunuhan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan (Dok: Polda Jabar)
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan (Dok: Polda Jabar)

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Setiawan mengatakan korban telah dievakuasi dan menjalani autopsi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dipastikan korban telah meninggal dunia, namun penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

"Kondisinya cukup memprihatinkan karena dalam keadaan terikat tangannya. Saat ini masih kita selidiki apakah ini merupakan dugaan pembunuhan. Korban sudah kita evakuasi dan hasil autopsi juga menyatakan yang bersangkutan telah meninggal dunia," kata Hendra, Senin 27 Juli 2026.

Dalam proses penyelidikan, Polres Purwakarta telah memeriksa sedikitnya 11 orang saksi. Polisi juga mengamankan serta menganalisis sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV) guna menyusun rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah kejadian.

"Ada kurang lebih 11 saksi yang sudah diperiksa oleh Polres Purwakarta. Tujuannya untuk mencari keterangan sebelum kejadian maupun pascakejadian. Kami juga sudah mendapatkan beberapa rekaman CCTV yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,"

Terkait beredarnya unggahan di media sosial yang mengaitkan kasus tersebut dengan kelompok atau geng sepeda motor, Hendra meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Ia menegaskan kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga diperoleh bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Kami masih mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Sebelum bukti permulaan cukup kuat, kami belum dapat menyimpulkan ataupun menetapkan pihak tertentu sebagai tersangka. Kami terus membantu Polres Purwakarta agar kasus ini dapat diungkap secara tuntas," ujarnya.(*)

Hide Ads Show Ads