Motor Perempuan di Cicendo Digondol Pelaku dengan Modus Leasing Palsu
Bandung : Seorang perempuan berinisial YP menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor di kawasan Jalan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Peristiwa yang terjadi pada Selasa 28 Juli 2026 iru kini tengah dalam penanganan Polsek Cicendo.
Korban juga telah membuat laporan polisi setelah sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas perusahaan pembiayaan (leasing). Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Cicendo, Iptu Dedi Sutisna, mengatakan kejadian bermula saat korban berada di lokasi dengan mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX Neo berwarna hitam bernomor polisi D 3266 UFU. Pelaku kemudian menghampiri korban dan menawarkan program pelunasan cicilan kendaraan.
"Korban kemudian disuruh oleh pelaku untuk membeli meterai di Alfamart Jalan Pasirkaliki," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis 30 Juli 2026.
Setelah kembali dari membeli meterai, korban tidak lagi menemukan pelaku di lokas beserta motor miliknya yang telah dibawa kabur. Polisi menduga pelaku sengaja mengalihkan perhatian korban dengan dalih membeli meterai untuk memuluskan aksinya.
"Motor dibawa kabur oleh pelaku," ujarnya.
Peristiwa tersebut sempat diunggah korban melalui media sosial dan menjadi perhatian publik. Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp36 juta sebelum akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cicendo.
Dedi menambahkan, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi serta sejumlah barang bukti untuk mengidentifikasi pelaku. "Masih penyelidikan. Mudah-mudahan pelaku cepat tertangkap," katanya.(*)
