Imigrasi Buru Sisa Sindikat Internasional Penipuan Modus Percintaan
Tangerang : Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi terus mengejar sindikat kejahatan siber internasional bermodus penipuan percintaan romantis (love scamming). Hal ini menyusul terbongkarnya jaringan pemerasan daring di Gading Serpong, Tangerang, Banten.
![]() |
| Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, memberikan pernyataan pers mengenai penipuan modus percintaan romantis jaringan internasional, Senin 19 Januari 2026 |
Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman, Senin 19 Januari 2026. "Petugas terus mengejar anggota jaringan yang diduga masih bersembunyi, sekaligus mengawasi ketat keberadaan dan kegiatan warga negara asing," ujarnya.
Yuldi menegaskan tidak akan mentolerir aktivitas yang melanggar hukum dan mengancam keamanan masyarakat. Operasi ini menunjukkan keseriusan Imigrasi dalam memberantas kejahatan transnasional, khususnya cybercrime yang semakin marak.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran keimigrasian," ucapnya. Menurut dia, ini masih marak terjadi di Indonesia sehingga akan terus diburu.
Ditjen Imigrasi sebelumnya telah membongkar sindikat kejahatan siber internasional bermodus penipuan percintaan romantis (love scamming). Sebanyak 27 warga negara asing yang diduga terlibat diamankan petugas di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Yuldi mengungkapkan operasi ini bermula dari hasil pendalaman dan profiling terhadap sejumlah lokasi yang mencurigakan. "Lokasi pertama di wilayah Gading Serpong di mana kami mengamankan 14 WNA," ujarnya.
Menurut Yuldi, mereka terdiri dari 13 warga negara Tiongkok dan satu warga negara Vietnam. Mereka sedang melakukan aktivitas mencurigakan saat digelandang petugas Imigrasi.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa komputer, telepon seluler, serta dua paspor Tiongkok atas nama HJ dan ZR. Jaringan ini diketahui bekerja secara terorganisasi dengan menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
"Mereka mencari korban melalui media sosial kemudian menjalin komunikasi menggunakan bantuan kecerdasan buatan Hello GPT," ucapnya. Tujuannya agar percakapan terlihat menarik dan meyakinkan.
Kasubdit Pengawasan Ditjen Imigrasi, Arief Eka Riyanto, menambahkan pelaku mengirimkan foto tidak senonoh kepada para korban. Tujuannya untuk menghasut agar mereka melakukan panggilan video (video call).
"Saat itulah pelaku merekam aksi tersebut dan melakukan pemerasan," ujarnya. Menurut Arief, para pelaku mengancam akan menyebarkan rekaman jika korban tidak mengirimkan sejumlah uang.
Dari Gading Serpong tim melakukan pengembangan pemeriksaan ke beberapa titik lain. Hasilnya, petugas mengamankan warga Tiongkok berinisial MX di sebuah apartemen di kawasan BSD, Tangerang Selatan.
Kemudian enam warga Tiongkok lainnya diciduk di kawasan Curug Sangereng, Gading Serpong, setelah sempat melakukan perlawanan. "Dua di antaranya telah overstay dan berupaya mengelabui petugas dengan menggunakan dokumen palsu," ucapnya.
Berdasarkan hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan empat warga Tiongkok yang menetap di sebuah lokasi di Gading Serpong. Menurut penyelidikan pertugas, sindikat ini dikendalikan oleh jaringan lintas negara.
"Pendanaan diduga berasal dari seorang penyandang dana di Tiongkok berinisial ZH," kata Arief. Sedangkan operasional harian di Indonesia dipimpin ZK sebagai bos besar, dengan pelaksana lapangan berinisial ZJ serta pasangan suami istri CZ dan BZ.
Menurut pengembangan petugas Imigrasi, masih ada 105 warga Tiongkok yang diduga berkaitan dengan jaringan kejahatan siber ini. Arief menegaskan mereka sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang.
Bahkan, terakhir, dua di antaranya berhasil diamankan saat sedang melewati Bandara Soekarno-Hatta. "Mereka kini diperiksa lebih lanjut terkait keterlibatan dengan jaringan kejahatan siber tersebut," ujarnya.(*)

