Tersandung Ijasah Palsu, Wakil Gubernur Hellyana Ditetapkan Tersangka
Jakarta : Hellyana ternyata menggunakan ijazah SMA saat mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.(26/12/25).
Kepastian itu disampaikan Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani yang memberikan tanggapannya terkait ditetapkannya Wagub Hellyana sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu.
Hellyana ditetapkan sebagai tersangka dugaan ijazah palsu berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025.
Menanggapi kasus yang menjeratnya, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan kasus dugaan ijazah palsu yang menjerat Hellyana ini murni urusan pribadi sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya sebagai Gubernur Babel.(*)

