Hari Ini Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati Digelar, Ini yang Dibahas
Pati : DPRD Pati akan menggelar rapat pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, pada Kamis, 14 Agustus 2025. Langkah ini diambil setelah gelombang demonstrasi besar warga berujung ricuh di Kantor Bupati dan Gedung DPRD.
Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan salah satu fokus utama dalam rapat kali ini adalah polemik pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati.
Menurutnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah tiga kali bersurat dan menyatakan bahwa pengisian jabatan tersebut tidak sah.
"Kamis akan rapat paripurna pansus lagi. Kami akan fokus pertama terkait dengan Direktur Soewondo karena menurut BKN sudah bersurat tiga kali dan ditembusi DPRD, pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo Pati itu tidak sah," kata Teguh, Rabu, 13 Agustus 2025.
"Bahkan kami sudah berkonsultasi dengan BKN," lanjutnya.
Selain itu, isu lain yang juga dibahas yakni terkait pemutusan tenaga kerja hampir 200 eks karyawan honorer RSUD RAA Soewondo Pati.
"Kalaupun berarti pemberhentian tidak diperpanjang karena kontrak per tahun kalaupun pemberhentian direktur. Sedangkan direktur menurut BKN tidak sah. Nah bagaimana langkah selanjutnya itu baru kita bahas," ucapnya.
Untuk memperkuat proses, pansus juga akan melibatkan tim ahli dari bagian hukum guna memberikan pendampingan dan kajian hukum dalam setiap tahapnya.
"Kita akan panggil tim ahli dari bagian hukum untuk mendampingi pansus," ujarnya.
Jika terbukti bersalah, lanjutnya, Sudewo bisa dimakzulkan. Ia pun meminta rakyat Pati untuk tetap menjaga situasi kondusif seraya menanti keputusan rapat pansus.
"Kalau memang terbukti dan bermasalah maka akan dimakzulkan. Prosesnya setelah pansus terjadi kita sampaikan ke paripurna apabila disetujui dikirim ke MA. Setelah MA memutuskan salah baru dikirim ke presiden atau Mendagri," tuturnya.(*